Pekanbaru (Antara Bali) - Seorang oknum anggota polisi tersangka penculikan dan penganiayaan terhadap Briptu Joko dipastikan juga positif mengidap "Human immunodeficiency virus" (HIV) hingga harus diasingkan.
          
"Hal itu terungkap ketika kami melakukan cek darah dan tes urine terhadap para pelaku percobaan pembunuhan atas korban, yakni Briptu Joko," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polisi Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, AKP Arief Fajar Satria di Pekanbaru, Sabtu.
          
Dalam keterangan resminya di ruang kerjanya di Markas Polresta Pekanbaru, Arief mengungkapkan, selain positif HIV, seorang tersangka itu juga terdeteksi mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sebelum menjalankan aksinya pada Selasa (13/11).
          
Bahkan, demikian Arief, selama ini seorang pelaku tidak mengetahui kalau dirinya mengidap virus berbahaya itu.
          
"Pelaku baru tahu kalau dia mengidap penyakit HIV saat itu juga. Temuan ini juga sekaligus menguatkan perbuatan buruk pelaku," katanya.
          
Pada kasus penganiayaan Briptu Joko beberapa hari lalu, aparat juga telah berhasil menangkap sedikitnya delapan orang tersangka.
         
Sebanyak empat orang pelaku yang terdiri satu warga sipil dan tiga anggota polisi ditahan di Markas Polresta Pekanbaru yang berlokasi Jalan Ahmad Yani. Sementara empat pelaku lainnya yang merupakan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) ditahan di Markas Batalyon Arhanud.(*/M038)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012