Anggota DPD RI Komite I Arya Weda Karna (AWK) yang hendak maju dalam pencalonan DPD Pemilu 2024 mengaku akan berbagi suara dengan bakal calon lainnya dari Bali.

Slogan AWK siap bagi suara yang ia sebutkan saat penyerahan dukungan minimal DPD Pemilu 2024 di kantor KPU Bali, di Denpasar, Senin itu merupakan upayanya untuk menyatukan empat anggota DPD yang akan terpilih pada Pemilu 2024 mendatang.

"Ke depan saya akan bekerja sama dengan tiga anggota DPD lain yang satu visi, tidak boleh ada perbedaan yang mencolok sebenarnya. Saya sudah gagas dan komunikasi nanti akan ada empat orang," kata politisi yang akrab dipanggil AWK.

Anggota DPD RI dua periode itu mengaku akan berbagi suara kepada bakal calon yang memiliki visi untuk Bali di bidang internasional, adat istiadat, kebudayaan, dan legislasi.

Optimisme tersebut muncul kala ia berkaca pada kemenangannya di Pemilu 2019 lalu, di mana dirinya memperoleh hingga 742.781 suara, sementara tiga pemenang lainnya masing-masing 100-200 ribu.

Baca juga: Sekjen Ormas "Bali Shanti" serahkan dukungan bakal calon DPD

Politisi bernama lengkap I Gusti Ngurah Arya Weda Karna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III itu mencontohkan kerja sama yang ia maksud misalnya soal Undang-undang Provinsi Bali, dan peraturan soal minuman keras yang menguntungkan masyarakat Bali.

"Yang pasti dia memahami kebutuhan masyarakat Bali dalam artian secara adat, budaya, ekonomi jangan sampai masyarakat Bali mendukung tapi dalam perjuangan dia beda sendiri," jelasnya.

Arya Weda Karna menegaskan bahwa DPD sendiri merupakan satu fraksi, sehingga penting dibentuk pola politik agar satu tujuan, meskipun ia menyadari bahwa tidak diperbolehkan melakukan kampanye bersama.

"Pokoknya saya akan buat slogan AWK siap bagi suara demi Bali, sudah diatur, kebetulan saya sudah punya perangkat di seluruh desa adat 1.498 tim, di 716 desa ada tim tinggal digerakkan saja," kata dia kepada media.


Baca juga: Bakal calon DPD dari Bali serahkan gaji untuk rakyat

Sementara itu, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang menerima berkas persyaratan AWK berupa dukungan mencapai 6.699 KTP elektronik mempersilakan Arya dalam mewujudkan rencananya tersebut.

Namun ia menegaskan agar siapapun bakal calon tidak menyalahi aturan yang telah dicantumkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Silakan saja apapun yang mereka lakukan hak-hak mereka, tapi kalau mereka melanggar tentu ada bawaslu, kita juga akan memperingati terhadap aturan yang ada. Kita berdemokrasi, saya harap di Bali apa adanya jangan dibuat-buat dan jangan diintimidasi.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022