Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Provinsi Bali, meraih Anugerah Meritokrasi dengan kategori Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dinilai sukses dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN.

"Pemkot Denpasar terus berkomitmen mendukung terciptanya reformasi birokrasi, sehingga upaya menciptakan ASN yang berkualitas dapat dioptimalkan mengawal kepentingan masyarakat," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar Komang Adi Wirawan di Denpasar, Senin.

Hal tersebut, katanyai, dalam mendukung akselerasi pembangunan dan mendukung terciptanya kesejahteraan rakyat.

Penghargaan dalam bidang penerapan sistem merit ini telah diserahkan langsung Ketua KASN Agus Pramusinto yang diterima oleh Sekretaris BKPSDM I Komang Adi Wirawan di Jakarta belum lama ini.

Baca juga: Denpasar raih Penghargaan Reformasi Birokrasi

Ia menambahkan, suksesnya Pemkot Denpasar meraih penghargaan tersebut merupakan modal awal untuk mendukung terciptanya ASN yang berkualitas dan akuntabel.

"Hal ini tentu secara linier akan bermuara pada terciptanya akselerasi pembangunan di Kota Denpasar," katanya.

Pihaknya juga berterima kasih atas dukungan semua pihak, utamanya ASN di lingkungan Pemkot Denpasar yang terus berupaya maksimal dalam mendukung terciptanya kesejahteraan rakyat.

"Penghargaan ini tentu menjadi cambuk untuk terus berusaha maksimal dalam berinovasi mendukung akselerasi pembangunan," katanya.

Sebelumnya Ketua KASN Agus Pramusinto MDA menyampaikan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, maka penting untuk dalam mendorong hadirnya SDM ASN yang sesuai kriteria.

KASN mengawasi dan memastikan diterapkannya sistem merit, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku dalam manajemen ASN, sehingga ASN Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud.

Baca juga: Wali Kota Denpasar ajak TPID fokus tekan inflasi akhir tahun

"Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik, karena kualifikasi, kinerja, dan kompetensi secara adil tanpa diskriminasi," kata Adi Wirawan.

Sebagai upaya mengawasi dan memastikan penerapan sistem merit, KASN menggelar Anugerah Meritokrasi.

Penilaiannya mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN, yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi.

"Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya," katanya.

Keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen instansi pemerintah untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit, demikian Komang Adi Wirawan.


 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022