Tokoh dari berbagai agama di Indonesia yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merekomendasikan moderasi beragama perlu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan nasional untuk diajarkan di semua satuan pendidikan di Tanah Air.

"Hal ini salah satu tujuannya untuk menjunjung tinggi kebhinnekaan, menghormati perbedaan yang ada di NKRI, serta meningkatkan kerukunan dan harmonisasi antarumat beragama," ucap Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Prof KH Zainal Abidin, di Palu, Sabtu (3/12).

Ia mengemukakan hal itu terkait dengan rekomendasi Hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FKUB se-Indonesia yang dilaksanakan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada 1-3 Desember 2022 untuk meneguhkan kerukunan dan membangun peradaban.

Baca juga: Menag: Tanpa toleransi tidak akan ada kerukunan

Menurut Zainal, konsepsi pendidikan moderasi beragama perlu diakomodasikan ke dalam kurikulum pendidikan nasional itu menjadi salah satu isi rekomendasi dari Rakernas FKUB se-Indonesia.

"Ini merupakan satu program prioritas FKUB ke depan, yaitu meminta pemerintah agar mengakomodasi moderasi beragama dalam pendidikan nasional," ujarnya.

Selain itu, kata dia, Rakernas FKUB juga melahirkan rekomendasi agar Pendidikan Moral Pancasila juga harus dikuatkan dalam kurikulum pendidikan nasional.

KH Zainal yang juga Rais Syuriah PBNU mengatakan pendidikan menjadi satu instrumen terbaik dalam membangun peradaban bangsa yang rukun dan harmonis. Oleh karena itu, moderasi beragama dan Pancasila menjadi perekat yang harus diajarkan secara optimal kepada masyarakat khususnya generasi muda.

Baca juga: FKUB: RI bisa bersatu karena Pancasila

Selain itu, Rakernas FKUB juga merekomendasikan perlu ada peraturan presiden yang mengatur tentang eksistensi dan peran FKUB dalam membina dan meningkatkan kualitas kerukunan.

"Ini penting, sebab meningkatkan kualitas kerukunan, menjadi tanggung jawab semua pihak, sehingga dibutuhkan sinergi yang kuat," ujarnya.

Ia menambahkan, FKUB berharap usulan tersebut dapat diakomodasi oleh pemerintah, yang dalam teknisnya melibatkan FKUB.

"Misalnya, dalam penyusunan draf peraturan presiden, kiranya dapat melibatkan FKUB," katanya.
 
Dari kiri ke kanan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira, Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi, Ketua Umum FKUB Indonesia Ida Pangelingsir, dan Ketua FKUB Provinsi Sulteng Prof KH Zainal Abidin dalam Rakernas FKUB, di Palu, (1/12/2022). (ANTARA/Dok FKUB Provinsi Sulteng)


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: FKUB: Moderasi beragama perlu dimasukkan kurikulum pendidikan nasional

Pewarta: Muhammad Hajiji

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022