Direktur Utama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali Women Crisis Center (WCC) Ni Nengah Budawati mengenalkan perempuan-perempuan mengenai konsep paralegal melalui pelatihan tingkat dasar.
"Ini adalah pelatihan yang kita inisiasi untuk merekrut calon-calon paralegal, di mana muatannya lebih pada pengenalan konsep paralegal, ilmu-ilmu apa yang harus mereka miliki, dan bagaimana kode etiknya," kata Budawati di Kabupaten Badung, Sabtu.
Budawati menjelaskan, pada tingkat dasar, calon-calon paralegal akan lebih banyak diajak membangun kesadaran diri tentang pentingnya belajar hukum meskipun tidak memiliki latar belakang tersebut, sementara pada tingkatan selanjutnya mereka akan mempelajari peradilan semu dan materi lebih jauh.
"Di sini kami bahas tentang konsep paralegal, tentang pandangan adat, agama, dan budaya terkait perempuan di Bali, tentang mekanisme pendampingan, tentang ketidakadilan gender, tentang pendampingan berbasis komunitas, tentang HAM advokasi dan kebijakan, dan tentang pemenuhan hak-hak korban," ujar Direktur LBH Bali WCC.
Baca juga: LBH Bali latih pengemudi ojek daring cegah kekerasan seksual
Di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Budawati menuturkan bahwa paralegal sendiri merupakan pendamping hukum yang bukan seorang pengacara, PNS, maupun berlatar belakang hukum, namun berkeinginan belajar agar ilmunya dapat bermanfaat di ranah akar rumput.
"Iya kami mengajak (menjadi paralegal) karena memang dari sisi kasus yang dihadapi di Bali kemudian melihat jumlah personil kami di pengacara ya jalan satu-satunya adalah mengambil tindakan untuk merekrut paralegal ini," kata dia.
Menurut pengacara asli Bali tersebut, isu ketidakadilan gender merupakan sesuatu yang harus dipahami, selanjutnya membangun kesadaran untuk tidak melakukan yang keliru dan berani bersuara menjadi pelopor dan pelapor.
Berangkat dari sana, LBH Bali WCC mengajak para perempuan Pulau Dewata yang terdiri dari berbagai macam profesi dan berusia di atas 18 tahun untuk mengikuti pelatihan, dan harapannya dapat menjadi perpanjangan tangan dan agen perubahan di daerah masing-masing.
Di luar pelatihan hasil kerjasama mereka dengan Benih Baik dan PLN kali ini, Budawati mengaku telah berhasil melahirkan hampir 500 paralegal di Bali, sementara pada kesempatan ini ia mengajak 200 orang dari empat kabupaten/kota di Bali yang saat ini baru mencapai 100 orang.
Baca juga: LBH Bali WCC usulkan pinjaman dana LPD untuk pekerja migran
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Ini adalah pelatihan yang kita inisiasi untuk merekrut calon-calon paralegal, di mana muatannya lebih pada pengenalan konsep paralegal, ilmu-ilmu apa yang harus mereka miliki, dan bagaimana kode etiknya," kata Budawati di Kabupaten Badung, Sabtu.
Budawati menjelaskan, pada tingkat dasar, calon-calon paralegal akan lebih banyak diajak membangun kesadaran diri tentang pentingnya belajar hukum meskipun tidak memiliki latar belakang tersebut, sementara pada tingkatan selanjutnya mereka akan mempelajari peradilan semu dan materi lebih jauh.
"Di sini kami bahas tentang konsep paralegal, tentang pandangan adat, agama, dan budaya terkait perempuan di Bali, tentang mekanisme pendampingan, tentang ketidakadilan gender, tentang pendampingan berbasis komunitas, tentang HAM advokasi dan kebijakan, dan tentang pemenuhan hak-hak korban," ujar Direktur LBH Bali WCC.
Baca juga: LBH Bali latih pengemudi ojek daring cegah kekerasan seksual
Di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Budawati menuturkan bahwa paralegal sendiri merupakan pendamping hukum yang bukan seorang pengacara, PNS, maupun berlatar belakang hukum, namun berkeinginan belajar agar ilmunya dapat bermanfaat di ranah akar rumput.
"Iya kami mengajak (menjadi paralegal) karena memang dari sisi kasus yang dihadapi di Bali kemudian melihat jumlah personil kami di pengacara ya jalan satu-satunya adalah mengambil tindakan untuk merekrut paralegal ini," kata dia.
Menurut pengacara asli Bali tersebut, isu ketidakadilan gender merupakan sesuatu yang harus dipahami, selanjutnya membangun kesadaran untuk tidak melakukan yang keliru dan berani bersuara menjadi pelopor dan pelapor.
Berangkat dari sana, LBH Bali WCC mengajak para perempuan Pulau Dewata yang terdiri dari berbagai macam profesi dan berusia di atas 18 tahun untuk mengikuti pelatihan, dan harapannya dapat menjadi perpanjangan tangan dan agen perubahan di daerah masing-masing.
Di luar pelatihan hasil kerjasama mereka dengan Benih Baik dan PLN kali ini, Budawati mengaku telah berhasil melahirkan hampir 500 paralegal di Bali, sementara pada kesempatan ini ia mengajak 200 orang dari empat kabupaten/kota di Bali yang saat ini baru mencapai 100 orang.
Baca juga: LBH Bali WCC usulkan pinjaman dana LPD untuk pekerja migran
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022