Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan Bali (LBH APIK Bali) melatih ratusan pengemudi ojek daring tentang upaya pencegahan kekerasan seksual di jalanan yang diinisiasi manajemen Gojek Wilayah Jatim dan Bali Nusa Tenggara.
 
Sekretaris LBH APIK Bali Luh Putu Anggreni sebagaimana dikutip dari keterangan yang diterima di Denpasar, Bali, Sabtu, menyatakan berbagi isu kekerasan seksual kepada para pengemudi Gojek di Bali sebagai penting mengingat lembaga tersebut tergabung dalam forum nasional sebagai lembaga pemberi layanan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bali.
 
"Kemitraan ini tentunya dapat makin mempermudah pemberian akses dalam upaya pencegahan dan juga perlindungan kepada masyarakat korban aksi kekerasan," kata dia.
 
Dalam catatan LBH APIK Bali, sepanjang pandemi COVID-19, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan yang signifikan. Oleh karena itu, Gojek sebagai mitra penyedia berbagai layanan kebutuhan publik diharapkan dapat turut berpartisipasi mencegah dan juga mampu berperan sebagai paralegal yang terlatih untuk memberikan pendampingan.

Baca juga: Menparekraf dukung Pohon Kolektif GoGreener untuk serap jejak karbon
 
Sementara itu, Vice Presiden Strategic Regional Head Gojek Wilayah Jatim & Bali Nusra Jeffry Johannes menyatakan Gojek sebagai platform on-demand terkemuka di Indonesia dan Asia Tenggara terus memperkuat standar keamanan layanan melalui inisiatif AmanBersamaGojek.
 
Upaya komprehensif tersebut, kata dia, bukan terbatas hanya pada keamanan ekosistemnya, melainkan juga untuk dapat berkontribusi menciptakan ruang publik yang aman, terbebas dari kekerasan seksual salah satunya dengan pelatihan antikekerasan seksual bagi mitra pengemudi yang kembali berlangsung secara tatap muka.
 
“Melalui edukasi ini, kami ingin membangun kesadaran serta pemahaman individu khususnya kepada mitra driver (pengemudi) Gojek terkait pentingnya bergerak bersama menciptakan ruang aman yang bebas dari kekerasan seksual. Gojek ingin membangun budaya aman dan mendorong mitra-mitranya untuk secara konsisten menjadi pelopor penciptaan ruang publik yang aman, misalnya dengan sigap membantu atau mengambil tindakan ketika menemui kasus kekerasan seksual di ruang publik," kata dia.
 
Menurut keterangan Jeffry, edukasi kepada mitra pengemudi terkait topik anti-kekerasan seksual selama ini juga telah berlangsung secara daring melalui Tips Pintar pada aplikasi dan telah diikuti oleh ratusan ribu mitra pengemudi dari seluruh Indonesia sehingga dari internal Gojek sudah mengantisipasi berbagai hal seperti pencegahan tindakan pelecehan seksual di ruang publik.
 
Gojek telah meluncurkan Pusat Edukasi dan Bantuan yang dapat diakses oleh masyarakat luas di mana masyarakat dapat mempelajari langkah-langkah pencegahan kekerasan seksual, maupun cara melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
 
Pelatihan antikekerasan seksual yang Gojek lakukan difasilitasi oleh organisasi Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND) bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman menyasar mitra-mitra yang merupakan perwakilan komunitas di Bali, sehingga diharapkan ilmu yang mereka dapat melalui pelatihan ini dapat turut disebarkan kepada anggota-anggota komunitas yang lain.

Baca juga: GoTo terima predikat "Outperform" dari Macquarie

Pada kesempatan lain, Noval Auliady Co-Director DEMAND (Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan Seksual) menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif yang dilakukan Gojek untuk mengajak mitra pengemudinya berperan aktif dalam mengajak mitranya proaktif terhadap isu tindak kekerasan seksual di lingkungan sosialnya.
 
“Inisiatif #AmanBersamaGojek ini sangat baik dan perlu direplikasi oleh platform penyedia layanan jasa lainnya agar lebih banyak lagi pihak yang terlibat dalam menciptakan ruang publik aman di Indonesia," kata dia.
 
Pada acara pelatihan tatap muka tersebut, mitra pengemudi berkesempatan mengenal apa yang dimaksud dengan kekerasan seksual, jenis kekerasan seksual, serta dampak kekerasan seksual secara mendalam kepada korban. Selain itu, mitra juga dilatih untuk mempraktikkan cara membantu korban kekerasan seksual dengan menggunakan metode intervensi .
 
Pelatihan berkelanjutan terkait penanganan pelaporan kekerasan seksual juga diberikan bagi Tim Unit Darurat, baik tim yang bertugas menerima laporan melalui tombol darurat maupun tim yang menangani laporan di lapangan, sehingga mereka dapat senantiasa mengadopsi perspektif korban dalam menjalankan tugasnya.

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022