Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan corporate social responsibility (CSR) BPD Bali untuk "Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan" atas nama I Ketut Antara dari Desa Sukawana kepada Ni Ketut Parmini selaku ahli waris, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangli. 

Saat itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar karena program kepesertaan penerima manfaat yang diambil datanya dari Dinas Sosial Kabupaten Bangli dapat terealisasi sesuai harapan.

"Tentu, program ini sangat bermanfaat bagi penerima. Ke depan dari UMKM juga ada. Sebenarnya, konsep BPJS itu memang dari keluarga yang kurang mampu," katanya dalam siaran pers Diskominfo Bangli, Sabtu.

Saat penyerahan CSR BPD Bali itu, Bupati didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Pandu Aria, Kadis Sosial Ida Ayu Gede Sutha dan Kadis Koperasi UMKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangli Ni Luh Ketut Wardani.

"Cuma Rp16.800, sudah dapat manfaat yang sangat besar meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian dan jaminan kehilangan pekerjaan. Serius ini sangat bermanfaat untuk kepentingan diri dan keluarga termasuk juga kesehatan," kata Bupati Bangli menambahkan.

Baca juga: 300 ribu pekerja di Bali akan terima BSU gelombang satu

Bupati  berjanji ini akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Pengusaha-pengusaha yang ngurus izin usahanya harus melengkapi pernyataannya mengikutsertakan seluruh pegawainya untuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Bagi penerima manfaat dari ketenagakerjaan ini, agar dapat digunakan untuk usaha sehingga tiarap ekonomi keluarga bisa meningkat sesuai harapan.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Pandu Aria menyampaikan kedatangannya ke Bangli untuk menyerahkan CSR BPD Bali untuk untuk program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal dan memperkenalkan diri sebagai Kepala Baru di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar dengan Bupati Bangli.

Pandu Aria menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ialah program yang dibentuk oleh pemerintah guna memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja. Pemberi pekerjaan wajib untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan untuk manfaatnya, dapat dinikmati baik saat masih bekerja ataupun saat purna kerja.

Ia  menyerahkan kepada Bupati berupa tiga simbolis kartu Bpjs ketenagakerjaan untuk tiga peserta , santunan jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT) atas nama I Ketut Antara asal Desa Sukawana sejumlah Rp51.835.180 dan beasiswa untuk satu anak sejumlah Rp84.000.000 yang diterima Ni Ketut Parmini sebagai ahli waris.
 

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022