Singaraja (Antara Bali) - Anggota DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti kebijakan pola tuntas pembangunan infrastruktur jalan yang dirancang Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana untuk tahun 2013.

Pengalokasian dana untuk penuntasan infrastruktur jalan di Kecamatan Banjar dan Kubutambahan, dinilai sebagai politik balas budi bupati yang berasal dari Banjar dan wakil bupati dari Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan.

"Jangan sampai ada kesan seperti itu dan terabaikannya jalan yang seharusnya mendapat prioritas pembangunan dalam 2012," kata anggota PDI Perjaungan, Putu Mangku Budiasa, Sabtu.

Ia yang juga Ketua Komisi B DPRD Buleleng itu mengingatkan, kalaupun harus menggunakan pola tuntas, seperti wajib belajar sembilan tahun di sektor pendidikan, jangan pada kecamatan Banjar dan Kubutambahan saja.

Kepala Badan Perencanaan Pembengunan Daerah (Bappeda) Buleleng, Gede Suyasa yang dihubungi secara terpisah menambahkan, pola tuntas itu dirancang untuk memberikan kepastian hasil kerja pemerintah yang didasarkan pada analisis teknis Dinas Pekerjaan Umum dan skala prioritas.(IGT)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012