Singaraja (Antara Bali) - Pemberian uang makan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, bakal menyedot APBD Tahun 2013.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana di Singaraja, Selasa, mengatakan, pemberian uang makan PNS sebesar Rp10 ribu per hari itu akan diterapkan mulai tahun depan.

Kebijakan itu semakin meningkatkan belanja tak langsung Pemkab Buleleng tahun depan yang mencapai Rp889 miliar lebih atau 66,72 persen dari total APBD Tahun 2013. Sementara belanja langsungnya, seperti pembangunan fisik dan nonfisik hanya Rp443,69 miliar atau 33,28 persen.

"Kebijakan itu sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para penyelenggara pemerintahan dan pembangunan daerah dengan menaikkan gaji dan tunjangan serta pemberian uang makan," kata Suradnyana yang dilantik sebagai Bupati Buleleng bersama Wabup Nyoman Sutjidra pada 24 Agutus 2012 di Denpasar.

Dalam postur APBD Tahun 2013 itu juga tercantum Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,26 triliun lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp84,69 miliar lebih dibandingkan dengan tahun sebelumnya.(MDE/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012