Bea Cukai Ngurah Rai terapkan "Electronic Customs Declaration" (ECD) sebagai layanan utama bagi penumpang internasional yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
 
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi, di Denpasar, Selasa, menyatakan kebijakan tersebut sesuai Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Nomor KEP-176/BC/2022 berisi Bea Cukai Ngurah Rai ditetapkan sebagai salah satu Kantor Bea Cukai yang menerapkan penuh Modul Impor Barang Bawaan Penumpang atau "Electronic Customs Declaration" (ECD) mulai 1 November 2022.
 
Puspita Dewi menyatakan seluruh jajarannya telah siap untuk mengimplementasikan secara penuh program ECD ini.
 
“ECD ini telah kami lakukan 'piloting' sejak 6 Oktober 2022 dengan pendampingan, monitoring, dan evaluasi intensif untuk kesiapan implementasi penuh dan saat ini saya nyatakan bahwa kami, Bea Cukai Ngurah Rai, siap mengimplementasikan penuh ECD bagi para penumpang internasional yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai,” kata Mira.

Baca juga: Plt Dirjen Imigrasi: Jangan ada antrean imigrasi yang menumpuk di Bandara Bali
 
Mira menyatakan penggunaan ECD di Bandara I Gusti Ngurah Rai yang tanpa kertas ("paperless")  dapat memberikan kecepatan proses "customs clearance" bagi penumpang internasional.
 
“ECD ini didesain untuk meningkatkan pelayanan barang bawaan penumpang yang lebih akuntabel, modern, dan andal sehingga selain 'paperless', ECD dapat mempercepat proses 'customs clearance' bagi penumpang internasional. Sistem ini dapat diisi sejak dua hari sebelum tanggal kedatangan sehingga dapat dimanfaatkan penumpang,yang nantinya kami harapkan dapat memberikan dukungan nyata dalam upaya bangkitnya dunia pariwisata Bali,” kata dia.
 
Dalam keterangan terpisah, Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT Susila Brata menyampaikan dukungan implementasi ECD di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
 
“Kami di Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT bergerak satu tujuan dengan Bea Cukai Ngurah Rai dalam upaya pemulihan ekonomi nasional di Bali melalui dunia pariwisata. Untuk itu, pada penerapan ECD di Bandara I Gusti Ngurah Rai, kami siap memberikan dukungan dan ikut memonitor implementasinya," kata dia.

Baca juga: Imigrasi luncurkan "second home visa" demi dongkrak investasi
 
Dia memastikan para calon wisatawan internasional yang akan masuk Bali merasakan kemudahan dan kecepatan proses "customs clearance" dengan ECD.
 
Penumpang internasional yang akan tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai dapat mengisi ECD sejak dua hari sebelum kedatangan dengan mengakses laman ecd.beacukai.go.id.

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022