Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2022 yang disusun Komisi Penyiaran Indonesia dan sejumlah perguruan tinggi negeri menunjukkan bahwa siaran berita televisi meraih nilai yang tinggi untuk aspek minim hoaks.

"Tentang hoaks, indeksnya termasuk berkualitas, hampir tidak ada berita bohong," kata Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano saat pemaparan hasil survei untuk program berita di Depok, Jawa Barat, Selasa.

Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2022 untuk kategori siaran berita menunjukkan indeks 3,43 dari skala 4 untuk dimensi tidak menyampaikan berita bohong. Standar KPI menyatakan suatu program berita dinyatakan berkualitas jika memiliki indeks minimal 3.

Pada kategori program berita, KPI menetapkan enam dimensi yang diukur, yaitu tidak menyampaikan berita bohong atau hoaks, mengedepankan prinsip praduga tidak bersalah, akurasi, tidak menampilkan muatan sadis dan keji, bersifat adil, berimbang dan tidak berpihak dan tidak memasukkan opini redaksi.

Secara keseluruhan, keenam dimensi ukuran siaran berita sudah memenuhi kriteria berkualitas yang ditetapkan KPI. Seluruh aspek itu memiliki 3 ke atas. Dimensi tidak ada berita bohong menjadi dimensi tertinggi yang dimiliki siaran berita pada indeks kualitas tahun ini.

Baca juga: Kemenkominfo: pandemi melandai, masyarakat masih sebar hoaks vaksin COVID-19

Setelah dimensi tidak ada berita bohong, dimensi mengedepankan asas praduga tidak bersalah berada di urutan kedua dengan indeks sebesar 3,37.

Indeks dimensi lainnya dalam siaran berita televisi di Indonesia yaitu akurasi sebesar 3,24; tidak menampilkan muatan sadis dan keji 3,20; adil, berimbang dan tidak berpihak 3,10; dan faktual serta tidak memuat opini redaksi sebesar 3,06.

Dosen FISIP Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Dewanto Samodro yang terlibat dalam survei tersebut memberikan catatan khusus pada aspek opini redaksi yang masih sering ditemui pada pernyataan penyiar atau narasi berita.

Opini pada siaran berita biasanya ditemui dalam penggunaan kata sifat, misalnya menyematkan kata "sadis" untuk kasus pembunuhan. Dia juga masih menemukan kesimpulan redaksi yang bermuatan opini tampil dalam siaran berita, misalnya mengatakan kebakaran akibat korsleting listrik ketika belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang.

Menurut dia, opini redaksi bisa dihindari dengan tidak menggunakan kata sifat yang bisa mengandung opini dan menggunakan kalimat aktif agar jelas siapa narasumber yang memberikan informasi.

Siaran televisi berkualitas

Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2022 dilakukan terhadap 103 siaran berita dari 15 stasiun televisi. Survei itu dilakukan pada Januari sampai Maret 2022.

KPI menggandeng 12 perguruan tinggi negeri dalam penelitian itu, salah satunya UPN Veteran Jakarta.

Kategori siaran berita menyandang indeks 3,31 untuk tahun ini. KPI menemukan siaran berita secara konsisten berada di kisaran angka 3 sejak 2020. Pada 2020, indeks siaran berita sebesar 3,25 pada periode Januari-Maret dan 3,36 pada Juni Agustus.

Tahun lalu, indeks siaran berita sebesar 3,25 (Januari-Maret) dan 3,24 (Juni-Agustus).

"Artinya program siaran berita kita sangat baik menjalankan fungsi dari Undang-Undang Penyiaran," kata Hardly.

Hardly juga mengatakan siaran berita televisi bisa menjadi penjernih informasi di tengah begitu derasnya arus informasi, yang salah satunya dipicu kehadiran media sosial.

Siaran berita yang berkualitas juga berarti menjalankan fungsi kontrol sosial dalam jurnalistik.

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah: hentikan produksi hoaks jelang Pemilu

Dosen FISIP UPN Veteran Jakarta Vinta Sevilla merasa optimistis nilai indeks siaran berita untuk dimensi tidak menyiarkan berita bohong masih bisa lebih baik lagi tahun depan.

"Kami optimistis tahun depan lebih baik lagi, dengan rentang waktu sampel yang diambil dan pengemasan berita yang lebih baik," kata Vinta.

Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2022 secara umum berada di angka 3,20 untuk periode Januari-Maret. Sama seperti siaran berita, indeks program siaran televisi juga cenderung berada pada rentang berkualitas sejak 2020, yaitu 3,14 (Januari-Maret) dan 3,21 (Juli-Agustus).

Pada 2021, indeks program siaran televisi sebesar 3,09 (Januari-Maret) dan 3,13 (Juli-Agustus).

Indeks kualitas KPI tahun ini menilai delapan kategori, yaitu religi (3,53), bincang-bincang atau talkshow (3,46), wisata dan budaya (3,44) dan siaran berita (3,31).

KPI juga menilai siaran "variety show" (3,20), program anak (3,18), infotainment (2,80) dan sinetron (2,70).

Kualitas indeks siaran televisi yang baik sejalan dengan temuan pada Indeks Literasi Digital Indonesia 2021 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Katadata Insight Center.

Pada Indeks Literasi Digital Indonesia tahun lalu, 73 persen responden menjawab mendapatkan informasi dari media sosial. Tapi, ketika ditanya sumber yang paling dipercaya untuk informasi, 47 persen responden menjawab televisi.

Sekitar 22,4 persen yang menjawab media sosial.

Indeks Kualitas Program Siaran Televisi diadakan sejak 2015, ia adalah salah satu cara regulator mendorong perkembangan industri penyiaran baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Indeks itu diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi bagi pelaku industri penyiaran untuk mengembangkan konten siaran.

Sementara bagi masyarakat, indeks itu bisa membantu mengambil keputusan dalam menonton siaran televisi.

Hardly berharap penonton semakin cerdas dan bisa memilih serta memilah program siaran televisi yang mereka tonton.

Ketahanan Informasi

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto menyatakan ketahanan informasi perlu diwujudkan di tengah membanjir-nya berita yang tidak benar.

"Ketahanan informasi perlu diwujudkan. Ketahanan ini ditandai dengan kemampuan untuk menyaring berbagai berita yang tidak benar," katanya dalam keterangan tertulis pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Persatuan Radio Televisi Publik Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2022 di Kabupaten, Semarang Jawa Tengah.

Langkah tersebut, lanjutnya, dapat dilakukan melalui berbagai inovasi untuk mewujudkan ketahanan informasi, yang mana hal itu bisa dilakukan dengan mereplikasi inovasi yang dilakukan daerah lainnya dalam mewujudkan ketahanan informasi.

Baca juga: Akademisi: waspadai hoaks info kesehatan

"Dalam rangka untuk kita menanggulangi berbagai kemajuan-kemajuan teknologi informasi yang terkadang banyak informasi yang sifatnya hoaks atau bad news,” ujarnya.

Eko menuturkan, di era keterbukaan informasi banyak berita tidak benar yang bertebaran sehingga kondisi ini membutuhkan upaya untuk menangkal sekaligus menghadapinya.

"Berita-berita yang tidak benar ini mari kita tangkal bersama melalui kegiatan-kegiatan positif di antara kita,” ujarnya.

Dia menjelaskan, tak ada satu bangsa pun yang mampu membendung kemajuan peradaban, termasuk di bidang teknologi informasi, karena itu, upaya untuk menyaring berbagai informasi perlu dilakukan.

"Hal ini perlu dilakukan, terlebih komunikasi dan informasi merupakan urusan wajib non-pelayanan dasar," katanya.

Pada kesempatan itu Kepala BSKDN berharap, Mukernas tersebut mampu menghasilkan berbagai langkah strategis dalam menghadapi era keterbukaan informasi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indeks KPI: Siaran berita TV minim hoaks

Pewarta: Natisha Andarningtyas

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022