Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menargetkan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dapat menyasar 1.180.703 keluarga di Pulau Dewata yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

"Petugas BPS akan mendatangi seluruh keluarga di Provinsi Bali. Oleh karena itu, kami harapkan masyarakat dapat menerima petugas," kata Kepala BPS Bali Hanif Yahya dalam Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek 2022 di Denpasar, Selasa.

Pendataan awal Regsosek 2022 di Provinsi Bali akan dilaksanakan secara serentak dari 15 Oktober-14 November 2022 dengan menyasar 716 desa, 57 kecamatan di sembilan kabupaten/kota.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat dapat menerima petugas dan memberikan jawaban yang jujur, benar adanya sehingga mendapatkan data yang akurat dan berguna bagi pemerintah.

Hanif menambahkan, pendataan awal Regsosek tersebut ditujukan agar nantinya tersusun data akurat terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, termasuk ingin mengetahui kondisi sosial masyarakat di suatu wilayah.

Baca juga: BPS catat ada 43 kedatangan wisman ke Bali dalam enam bulan

Variabel-variabel yang akan didata diantaranya mencakup kependudukan, ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, serta pemberdayaan ekonomi.

"Ini (pendataan awal Regsosek) kegiatan yang penting dan ditunggu pemerintah," ucapnya pada acara sosialisasi yang diikuti perwakilan media dan sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Bali itu.

Pihaknya pun menjamin keamanan dan kerahasiaan data yang diberikan masyarakat agar tidak bocor kemana-mana.

Demikian pula para petugas yang akan melakukan sensus ke rumah-rumah akan dibekali dengan identitas yang jelas dan memiliki surat tugas. "Jadi kalau tidak membawa identitas tersebut, mohon tidak diterima," ujar Hanif.

Hanif pun optimistis target pendataan bisa diselesaikan dalam rentang waktu yang telah dijadwalkan tersebut.

Baca juga: BPS: Maret, Bali hanya terima tiga wisman

Sedangkan petugas yang disiagakan untuk melakukan pendataan awal Regsosek 2022 di Provinsi Bali sebanyak 5.948 orang, yang sebelumnya mereka sudah mendapatkan pelatihan.

Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Bali Dedi Cahyono menambahkan Gubernur Bali Wayan Koster juga telah mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 30567 Tahun 2022 tentang Dukungan Pelaksanaan Awal Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi.

Melalui SE tersebut, peran aktif pemerintah kabupaten/kota, camat, kepala desa/lurah/perbekel, bandesa adat, kelian banjar, kepala badan/lembaga/instansi vertikal di Provinsi Bali diharapkan akan meningkatkan keikutsertaan masyarakat umum dalam pendataan awal Regsosek 2022.

"Termasuk dalam mengawal proses dan menyebarluaskan informasi yang akurat terkait Regsosek," ucapnya.

 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022