Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memanfaatkan pertemuan Kongres Ke-5 Mahkamah Konstitusi Sedunia (WCCJ) di Bali untuk meningkatkan kapasitas para panitera.
Pasalnya, Kongres MK Sedunia (The 5th World Conference on Constitutional Justice) yang berlangsung di BNDCC, Nusa Dua, Badung, Bali, mulai Rabu hingga Kamis (6/10) tidak hanya terdiri atas pertemuan para hakim, tetapi juga kursus singkat (short course) khusus untuk para panitera dari negara-negara anggota WCCJ dan pertemuan dengan para ahli hukum (expert meeting) yang membahas sejumlah hasil riset terbaru terkait dengan peradilan konstitusi.
"Ini kegiatan yang kami (juga) gunakan untuk mengembangkan kapasitas bagian-bagian dari MK karena pada kegiatan ini ada rangkaian short course untuk mengembangkan kapasitas para registrar atau di MK disebut kepaniteraan," kata Hakim MK Prof. Enny Nurbaningsih di sela-sela kegiatannya menghadiri sesi diskusi WCCJ Ke-5 di Nusa Dua, Bali, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi RI yang pada tahun ini bertindak sebagai tuan rumah WCCJ Ke-5 berupaya menjadikan pertemuan para hakim MK sedunia itu tidak terbatas pada hakim, tetapi juga pihak-pihak lain yang ada di institusi peradilan.
Baca juga: Penyelenggaraan WCCJ cermin kesiapan The Nusa Dua jelang KTT G20
"Ini forum yang kami buat sedemikian rupa untuk semaksimal mungkin mendapat hasil dari forum internasional ini. Jadi, tidak hanya pertemuan para hakim saja, tetapi juga sekaligus pengembangan kapasitas MK dari masing-masing negara," kata Enny.
Tidak hanya kursus singkat untuk para panitera, WCCJ pada tahun ini juga menggelar forum yang dihadiri oleh para ahli hukum. Di forum itu, para ahli dan praktisi mendalami hasil-hasil riset dan karya ilmiah dari negara anggota WCCJ yang telah diseleksi oleh penyelenggara.
"Hasil riset itu dipresentasikan dalam expert meeting. Pada pertemuan itu, kami mengundang tenaga-tenaga peneliti, yang kami sebut dengan asisten hakim atau judicial justice, bersama mereka kami mendiskusikan produk-produk hasil penelitian atau tulisan terpilih dalam forum yang digelar paralel," kata Enny.
Baca juga: Menlu RI: MK berperan pastikan negara patuh pada hukum internasional
Indonesia untuk pertama kalinya menjadi tuan rumah Kongres Mahkamah Konstitusi Sedunia (WCCJ) yang pada penyelenggaraan tahun ini terpusat di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC).
WCCJ merupakan pertemuan para hakim MK dari 119 negara dan asosiasi MK di kawasan, yaitu di Afrika, Amerika, Asia, Australia/Oceania, dan Eropa. Indonesia menjadi anggota WCCJ pada tahun 2013 dan Mahkamah Konstitusi RI mengajukan diri sebagai tuan rumah kongres pada tahun 2017.
Dalam pertemuan kelimanya, WCCJ di Bali dihadiri oleh delegasi dari 99 negara dan asosiasi MK di kawasan. Untuk penyelenggaraan tahun ini, WCCJ mengangkat tema Peradilan Konstitusi dan Perdamaian. Tema itu membahas peran Mahkamah Konstitusi dalam memelihara perdamaian dunia dan mengupayakan resolusi damai.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
Pasalnya, Kongres MK Sedunia (The 5th World Conference on Constitutional Justice) yang berlangsung di BNDCC, Nusa Dua, Badung, Bali, mulai Rabu hingga Kamis (6/10) tidak hanya terdiri atas pertemuan para hakim, tetapi juga kursus singkat (short course) khusus untuk para panitera dari negara-negara anggota WCCJ dan pertemuan dengan para ahli hukum (expert meeting) yang membahas sejumlah hasil riset terbaru terkait dengan peradilan konstitusi.
"Ini kegiatan yang kami (juga) gunakan untuk mengembangkan kapasitas bagian-bagian dari MK karena pada kegiatan ini ada rangkaian short course untuk mengembangkan kapasitas para registrar atau di MK disebut kepaniteraan," kata Hakim MK Prof. Enny Nurbaningsih di sela-sela kegiatannya menghadiri sesi diskusi WCCJ Ke-5 di Nusa Dua, Bali, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi RI yang pada tahun ini bertindak sebagai tuan rumah WCCJ Ke-5 berupaya menjadikan pertemuan para hakim MK sedunia itu tidak terbatas pada hakim, tetapi juga pihak-pihak lain yang ada di institusi peradilan.
Baca juga: Penyelenggaraan WCCJ cermin kesiapan The Nusa Dua jelang KTT G20
"Ini forum yang kami buat sedemikian rupa untuk semaksimal mungkin mendapat hasil dari forum internasional ini. Jadi, tidak hanya pertemuan para hakim saja, tetapi juga sekaligus pengembangan kapasitas MK dari masing-masing negara," kata Enny.
Tidak hanya kursus singkat untuk para panitera, WCCJ pada tahun ini juga menggelar forum yang dihadiri oleh para ahli hukum. Di forum itu, para ahli dan praktisi mendalami hasil-hasil riset dan karya ilmiah dari negara anggota WCCJ yang telah diseleksi oleh penyelenggara.
"Hasil riset itu dipresentasikan dalam expert meeting. Pada pertemuan itu, kami mengundang tenaga-tenaga peneliti, yang kami sebut dengan asisten hakim atau judicial justice, bersama mereka kami mendiskusikan produk-produk hasil penelitian atau tulisan terpilih dalam forum yang digelar paralel," kata Enny.
Baca juga: Menlu RI: MK berperan pastikan negara patuh pada hukum internasional
Indonesia untuk pertama kalinya menjadi tuan rumah Kongres Mahkamah Konstitusi Sedunia (WCCJ) yang pada penyelenggaraan tahun ini terpusat di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC).
WCCJ merupakan pertemuan para hakim MK dari 119 negara dan asosiasi MK di kawasan, yaitu di Afrika, Amerika, Asia, Australia/Oceania, dan Eropa. Indonesia menjadi anggota WCCJ pada tahun 2013 dan Mahkamah Konstitusi RI mengajukan diri sebagai tuan rumah kongres pada tahun 2017.
Dalam pertemuan kelimanya, WCCJ di Bali dihadiri oleh delegasi dari 99 negara dan asosiasi MK di kawasan. Untuk penyelenggaraan tahun ini, WCCJ mengangkat tema Peradilan Konstitusi dan Perdamaian. Tema itu membahas peran Mahkamah Konstitusi dalam memelihara perdamaian dunia dan mengupayakan resolusi damai.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022