Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Tokopedia menyepakati komitmen bersama menjunjung tinggi hak kekayaan intelektual semua produk yang masuk dalam platform digital milik perusahaan dagang/bisnis itu.
 
"Semua produk perlu mendapat jaminan legalitas dalam bentuk perlindungan hukum melalui pendaftaran atau pencatatan atas kekayaan intelektual," kata
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dalam keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Bali, Selasa.

Ia menyatakan dengan terbukanya jangkauan pasar usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) baik pada level nasional maupun mancanegara melalui platform digital, maka proteksi atas karya dan inovasi dalam berusaha wajib untuk dilindungi melalui kekayaan intelektual.
 
Kekayaan intelektual, kata Yasonna, memberikan keamanan dan kenyamanan dari potensi pembajakan dan pemalsuan produk dari pihak lain dalam mengembangkan usahanya. 

Baca juga: Jokowi minta UMKM Papua masuk platform ekonomi digital
 
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Ir. Razilu menyatakan apresiasi kepada Tokopedia yang telah melakukan penandatangan kerja sama yang tertuang nota kesepahaman antara DJKI dan Tokopedia tentang penghargaan terhadap kekayaan intelektual produk yang masuk dalam platform bisnis Tokopedia.
 
Dia berharap DJKI akan melakukan sosialisasi kepada platform lainnya supaya bisa mengikuti jejak langkah Tokopedia. "Semoga Tokopedia menjadi contoh terbaik sebagai platform digital Indonesia yang menjual produk berbasis kekayaan Intelektual,” kata Razilu.
 
Di pihak lain, Co-Founder and Vice Chairman Tokopedia, Leontinus Alpha Edison menyatakan Tokopedia, perusahaan teknologi Indonesia bagian dari Grup GoTo, sebagai salah satu bisnis terpercaya terus berkomitmen untuk menjalankan tata kelola bisnis yang baik dan sesuai dengan etika, serta melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan memastikan keamanan dari seluruh ekosistemnya. 
 
Hal tersebut, kata dia, diwujudkan lewat penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
 
“Penandatanganan ini menjadikan Tokopedia sebagai marketplace pertama di Indonesia yang berkomitmen untuk mendukung perlindungan terhadap KI. Saat ini ada lebih dari 865 juta produk yang terdaftar dari sekitar 12 juta penjual di platform kami. Kami pun akan terus memantau produk-produk ini secara berkala dengan menggunakan kombinasi sistem pemantauan otomatis dan pengecekan secara manual guna mendeteksi potensi pelanggaran KI," kata dia.

Baca juga: Platform utilisasi kripto pertama di Indonesia "Qoinpay" diluncurkan di Bali
 
Leontinus menyatakan kolaborasi bersama DJKI ini sebagai komitmen untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual dan dengan harapan dapat mengeluarkan Tokopedia dari United States Trade Representative (USTR) Notorious Market List atau daftar tahunan yang bertujuan untuk mendorong perusahaan terkait memerangi produk palsu. 
 
Nantinya dalam menjaga integritas, kepercayaan dan keamanan produk, Tokopedia berupaya membentuk tim khusus pemantauan KI secara otomatis menggunakan sistem pendeteksi otomatis, portal pelaporan KI, brand alliance, pemeriksaan penjual, penalti penjual, hingga edukasi seller.
 
Sepanjang semester pertama 2022, Tokopedia telah memiliki beberapa pencapaian dalam pelindungan KI, seperti peningkatan jumlah penghapusan produk yang melanggar KI mencapai lebih dari 300% dibanding semester kedua 2021, peningkatan jumlah moderasi toko yang melanggar KI mencapai lebih dari 47% dibanding semester kedua 2021, peningkatan tindakan proaktif terhadap produk melanggar KI sebesar lebih dari 7,5 kali lipat dibanding semester kedua 2021.
 
“Tokopedia percaya bahwa perang melawan pemalsuan bukan tanggung jawab satu atau dua pihak saja, namun juga membutuhkan peran semua pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah dengan cara berkolaborasi. Karenanya, kami ingin menegaskan kembali dedikasi kami untuk melindungi KI bersama seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah," kata Leontinus.

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022