Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan Bali Guideline (BG) adalah kesepakatan dokumen yang sangat fundamental dalam kebangkitan sektor pariwisata inklusif dan berkelanjutan.

“Dengan kehadiran 150 delegasi dari 35 negara tamu dan internasional dalam Tourism Ministerial Meeting (TMM) G20, telah disepakati konsensus untuk mendukung Bali Guideline,” kata dia dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang dipantau secara virtual, Jakarta, Rabu.

Rencana kerja aksi BG yang pertama ialah fokus menciptakan sumber daya manusia yang berkaitan dengan pekerjaan, lapangan kerja, keterampilan, kewirausahaan, dan edukasi.

Adapun poin kedua ialah pengembangan sektor pariwisata dengan memanfaatkan inovasi dan digitalisasi.

Baca juga: WTD 2022 Bali dihadiri 75 persen Menteri Pariwisata di dunia

“Untuk pertama kalinya, kami berhasil menawarkan suatu pemikiran untuk menjembatani pariwisata dan ekonomi kreatif. Banyak kementerian pariwisata di negara-negara lain di dunia tidak menjembatani pariwisata dan ekonomi kreatif, tetapi kami berhasil memasukkan ke dalam Bali Guideline jembatan antara pariwisata dan ekonomi kreatif,” ucap Menparekraf.

Di dalam BG juga berisi poin ketiga, yakni rencana aksi meningkatkan peran kaum perempuan dan anak muda guna pemulihan pariwisata Indonesia.

Keempat ialah perihal climate action, biodiversity conservation, dan circular economy dengan berfokus menjadikan pariwisata berkelanjutan sebagai arus utama kebangkitan di sektor tersebut.

Baca juga: WTD jadi momentum untuk kaji kembali masa depan pariwisata (video)

Terakhir, sebut Sandiaga, yaitu kerangka kebijakan tata kelola dan investasi yang fokus dalam kebijakan yang berpihak kepada pariwisata holistik berbasis masyarakat.

“Bali Guideline menghadirkan nuansa baru bahwa lapangan kerja yang tercipta bukan hanya lapangan kerja yang itu-itu saja, tapi lapangan kerja baru dan berkualitas, menjadi bekal bagi pariwisata era baru,” ungkapnya.


https://img.antaranews.com/file/2022/09/25/20220925edisi-khusus-i.pdf

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022