Korlantas Polri mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tahun 2022 di Bali sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Hasil yang diharapkan dari Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional ini untuk masyarakat adalah dapat terpenuhinya kebutuhan masyarakat atas pelayanan Samsat yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi di Kuta, Kabupaten Badung, Rabu.

Rakor yang diselenggarakan di Bali pada 23-24 Agustus 2022 itu mengangkat tema "Revitalisasi Pelayanan Samsat Guna Mewujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional".

Kegiatan itu dihadiri sebanyak 102 peserta, yang terdiri dari Dirlantas Polda, kepala Bapenda provinsi dan para Kepala Cabang PT. Jasa Raharja se-Indonesia.

Baca juga: Kapolresta Denpasar terus pastikan Bali aman sampai G20

Firman Shantyabudi mengatakan, melalui Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional itu diharapkan dapat tercipta suatu persamaan persepsi dan pengambilan kebijakan yang komprehensif dalam rangka menjawab semua tantangan tugas dalam pelayanan Regident Ranmor, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan Samsat.

"Sehingga penyelenggaraan pelayanan publik pada kantor bersama Samsat berjalan semakin prima dan optimal dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah," katanya.

Forum itu juga menjadi wadah komunikasi, koordinasi dan kolaborasi instansi yang tergabung dalam Kantor Bersama Samsat, khususnya di dalam membangun kebijakan terkait pelayanan Samsat.

Memberikan bimbingan kepada pembina Samsat Tingkat Propinsi, melakukan supervisi dan evaluasi kegiatan Samsat, hingga memberikan laporan kegiatan Samsat kepada Presiden.

Baca juga: 2.514 personel Polda Bali amankan enam kegiatan G20

Ia menambahkan, Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional itu juga diharapkan dapat menjembatani komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi para stakeholder dalam menjawab isu yang berkembang saat ini.

Oleh karena itu, Rapat koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional itu juga melibatkan para Dirlantas, Kabapenda Provinsi dan Kacab PT. Jasa Raharja se-Indonesia serta stakeholder terkait.

Kegiatan itu juga membahas sinkronisasi regulasi antar instansi, standarisasi data Ranmor yang masih berbeda, keharusan sebagai peserta aktif BPJS untuk mendapatkan pelayanan Regident Ranmor dan pengemudi, serta kolaborasi dalam program satu data terkait Regident Ranmor yang dibangun oleh pemerintah.

"Kami harap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk melakukan berbagai persamaan persepsi dalam membahas beragam permasalahan yang ada sehingga didapatkan solusi maupun keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Saat ini, Korlantas Polri telah membangun beberapa terobosan, sehingga pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Baca juga: Kabid Humas Polda kunjungi LKBN ANTARA Bali

Adapun beberapa terobosan yang telah dibangun adalah mengembangkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yaitu aplikasi pengesahan legitimasi operasional ranmor berbasis digital guna memudahkan pelayanan pengesahan STNK kepada masyarakat.

SIGNAL merupakan aplikasi penyelenggara proses layanan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.

Cukup dengan mendaftarkan diri dan data kepemilikan kendaraan (kepemilikan perorangan/bukan badan hukum), pengesahan STNK tahunan dapat diproses hanya dalam waktu beberapa menit tanpa perlu antri atau menunggu dan dapat dilakukan dengan ponsel karena layanan SIGNAL dapat diakses dimana saja, dan kapan saja.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022