Bank Indonesia (BI) melaporkan utang luar negeri (ULN) Indonesia menurun dari 412,6 miliar dolar AS pada triwulan I 2022 menjadi 403 miliar dolar AS pada triwulan II 2022, yang disebabkan penurunan ULN sektor publik dan swasta.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, menyampaikan secara tahunan, posisi ULN triwulan II 2022 terkontraksi 3,4 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,9 persen (yoy).

Posisi ULN pemerintah pada triwulan II 2022 sebesar 187,3 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar 196,2 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN pemerintah mengalami kontraksi sebesar 8,6 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 3,4 persen (yoy).

Penurunan posisi ULN pemerintah antara lain karena adanya pelunasan pinjaman bilateral, komersial, dan multilateral yang jatuh tempo selama periode April hingga Juni 2022. Pelunasan Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang jatuh tempo juga turut mendukung penurunan ULN pemerintah di triwulan laporan.

Di samping itu, ia menjelaskan volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi juga berpengaruh pada perpindahan investasi SBN domestik ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik.

Penarikan ULN pada triwulan II 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, termasuk penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati.

Erwin menjabarkan, dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas pada triwulan-II 2022 antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,6 persen dari total ULN pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,6 persen), serta sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1 persen).

Kemudian, untuk sektor konstruksi (14,2 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,7 persen).


 

Pewarta: Agatha Olivia Victoria

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022