Pemerintah Provinsi Bali memberikan penghargaan Dharma Kusuma kepada empat orang seniman atas jasa dan prestasinya dalam penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali pada peringatan Hari Jadi ke-64 Provinsi Bali.
"Penghargaan Dharma Kusuma merupakan penghormatan dan pengakuan Pemerintah Provinsi Bali atas jasa, prestasi, dan pencapaian seniman, budayawan, ilmuwan dan tokoh masyarakat dalam penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Gede Arya Sugiartha di Denpasar, Minggu.
Penghargaan Dharma Kusuma diserahkan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dalam peringatan Hari Jadi ke-64 Provinsi Bali yang dipusatkan di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar.
Empat seniman penerima penghargaan Dharma Kusuma, sesuai Keputusan Gubenur Bali Nomor 590/03-J/HK/2022 yakni I Nyoman Windha, SSKar, MA, (bidang komposer karawitan), Prof Dr I Wayan Rai S, MA (bidang akademisi dan seniman karawitan), Wayan Sujana (almarhum) seniman drama gong, dan Ni Wayan Latri (bidang seniman dramatari arja).
Arya Sugiartha menambahkan, penghargaan Dharma Kusuma tahun 2022 ini sekaligus sebagai implementasi Visi Pembangunan Provinsi Bali 2018-2023: Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Baca juga: Pelajar di Denpasar rayakan HUT Kemerdekaan RI lewat pawai sepeda hias
Selain itu, aktualisasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
Terkait mekanisme proses pemberian penghargaan Dharma Kusuma didasari atas usulan dari perangkat daerah yang menangani urusan kebudayaan di masing- masing kabupaten/kota, usulan lembaga pendidikan tinggi bidang kebudayaan dan lembaga non-pemerintah bidang kebudayaan.
Verifikasi dan penilaian para penerima penghargaan Dharma Kusuma meliputi pengalaman beraktivitas di bidang penguatan dan pemajuan kebudayaan dan karya monumental atau gagasan yang sudah terpublikasi.
Selanjutnya pengakuan masyarakat (sekurang-kurangnya mendapat tiga rekomendasi dari tokoh/lembaga) dan pengaruh karya-karya dan/atau gagasannya terhadap penguatan dan pemajuan kebudayaan.
Baca juga: Pemkab Klungkung awali peringatan HUT Ke-77 RI dengan persembahyangan bersama
Selain itu, pernah mendapat penghargaan sekurang-kurangnya di tingkat kabupaten/kota (baik melalui lomba, pengabdi, maupun penciptaan karya).
Penerima penghargaan diberikan piagam penghargaan, lencana emas seberat 20 gram berisi ornamen Siwa Nataraja, dan uang masing-masing sebesar Rp50 juta.
"Kami harapkan para penerima penghargaan Dharma Kusuma mampu memotivasi generasi penerus bangsa untuk mengabdikan keahlian, memiliki integritas, dedikasi, dan kontribusi dalam penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali secara berkelanjutan," ucap mantan Rektor Institut Seni Indonesia Denpasar itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Penghargaan Dharma Kusuma merupakan penghormatan dan pengakuan Pemerintah Provinsi Bali atas jasa, prestasi, dan pencapaian seniman, budayawan, ilmuwan dan tokoh masyarakat dalam penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Gede Arya Sugiartha di Denpasar, Minggu.
Penghargaan Dharma Kusuma diserahkan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dalam peringatan Hari Jadi ke-64 Provinsi Bali yang dipusatkan di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar.
Empat seniman penerima penghargaan Dharma Kusuma, sesuai Keputusan Gubenur Bali Nomor 590/03-J/HK/2022 yakni I Nyoman Windha, SSKar, MA, (bidang komposer karawitan), Prof Dr I Wayan Rai S, MA (bidang akademisi dan seniman karawitan), Wayan Sujana (almarhum) seniman drama gong, dan Ni Wayan Latri (bidang seniman dramatari arja).
Arya Sugiartha menambahkan, penghargaan Dharma Kusuma tahun 2022 ini sekaligus sebagai implementasi Visi Pembangunan Provinsi Bali 2018-2023: Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Baca juga: Pelajar di Denpasar rayakan HUT Kemerdekaan RI lewat pawai sepeda hias
Selain itu, aktualisasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
Terkait mekanisme proses pemberian penghargaan Dharma Kusuma didasari atas usulan dari perangkat daerah yang menangani urusan kebudayaan di masing- masing kabupaten/kota, usulan lembaga pendidikan tinggi bidang kebudayaan dan lembaga non-pemerintah bidang kebudayaan.
Verifikasi dan penilaian para penerima penghargaan Dharma Kusuma meliputi pengalaman beraktivitas di bidang penguatan dan pemajuan kebudayaan dan karya monumental atau gagasan yang sudah terpublikasi.
Selanjutnya pengakuan masyarakat (sekurang-kurangnya mendapat tiga rekomendasi dari tokoh/lembaga) dan pengaruh karya-karya dan/atau gagasannya terhadap penguatan dan pemajuan kebudayaan.
Baca juga: Pemkab Klungkung awali peringatan HUT Ke-77 RI dengan persembahyangan bersama
Selain itu, pernah mendapat penghargaan sekurang-kurangnya di tingkat kabupaten/kota (baik melalui lomba, pengabdi, maupun penciptaan karya).
Penerima penghargaan diberikan piagam penghargaan, lencana emas seberat 20 gram berisi ornamen Siwa Nataraja, dan uang masing-masing sebesar Rp50 juta.
"Kami harapkan para penerima penghargaan Dharma Kusuma mampu memotivasi generasi penerus bangsa untuk mengabdikan keahlian, memiliki integritas, dedikasi, dan kontribusi dalam penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali secara berkelanjutan," ucap mantan Rektor Institut Seni Indonesia Denpasar itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022