Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani menjamin tidak ada upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
     
"Kalau PPP memberikan jaminan karena KPK lahir dari anak kandungnya PPP, kami juga ikut mengusulkan," katanya ketika mengunjungi Markas Polda Bali, di Denpasar, Kamis.
     
Sementara itu terkait Komisi III DPR RI secara keseluruhan, dia mengaku akan memperjuangkan dalam konteks pembahasan substansi bersama, karena hal itu menyangkut fraksi lain.
     
Dia mengatakan bahwa partai berlambang Ka'bah tersebut menyetujui adanya revisi pada Undang-Undang KPK Nomor 30 tahun 2002 namun tidak dalam upaya mengkerdilkan lembaga pemberantasan korupsi itu.
     
Saat ini di kalangan fraksi di DPR dan Baleg sedang membahas revisi UU KPK karena proses penyusunan draf revisi sedang dipersiapkan Komisi III dan selanjutnya akan diserahkan ke Badan Legislasi untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi.
     
"PPP dalam konteks perubahan kami setuju tetapi tidak dalam konteks membonsaikan atau mengkerdilkan KPK tetapi mensinkronkan dengan undang-undang (UU)," ujar Yani.(DWA/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012