Denpasar (Antara Bali) - Komisi III DPR RI mengharapkan agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tetap bertahan setelah sebelumnya mengancam akan mundur terkait revisi Undang-Undang (UU) KPK.

"Saya berharap (bertahan) karena mungkin di lingkungan internal KPK tidak diinginkan karena tidak ada yang memprediksi dia menjadi Ketua KPK, sehingga membuat suasana lebih tetapi saya berharap Abraham Samad tetap bertahan," kata Anggota Komisi III Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI,  Ahmad Yani, dalam kunjungan kerjanya ke Polda Bali, di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, ekspektasi masyarakat terhadap kinerja KPK dalam memberantas kasus korupsi sangat besar.
     
Ia mencontohkan tanpa adanya kenekatan dari Abraham Samad, maka kasus cek pelawat atas terpidana Miranda Goeltom tidak akan masuk ke pengadilan.
     
Selain itu beberapa kasus besar juga masih menanti untuk diungkap di antaranya kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, kasus pengucuran dana talangan Bank Century, dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA GAMES, serta kasus korupsi lainnya.
    
"Saya tunggu kenekatan Abraham Samad lainnya. Dalam konteks itu, KPK mau kewenangan apa, kita akan berikan," katanya.(DWA/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012