Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya mengatakan alat pemindai dengan menggunakan teknologi sinar x (x-ray) yang ditempatkan di dua pelabuhan pintu masuk menuju Pulau Dewata akan efektif dioperasikan pada Desember 2012.
"Alat pemindai itu akan dipasang di Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem dan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana," katanya di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, dengan dioperasikannya alat pemindai itu diharapkan menjadi bagian penyiapan sistem keamanan Bali yang berstandar internasional.
"Dengan alat tersebut setiap mobil yang lewat bisa diketahui apa yang dibawa di dalamnya. Kalau mereka yang pernah operasi ada pen dalam tubuhnya, itu juga bisa diketahui. Termasuk apa pun yang terdapat dalam kontainer bisa terdeteksi," kata politisi dari PDI Perjuangan itu.
Ia menegaskan, jika ada mobil yang mengangkut bahan mencurigakan dan membahayakan pasti akan kelihatan dengan jelas melalui alat pemindai tersebut.
Alat pemindai, kata dia, juga dapat dipindah-pindah (mobile) mengingat banyaknya tempat strategis di Bali dan pelabuhan yang menjadi "jalur tikus".
"Bahkan jangkauannya dalam radius lima kilometer dapat diketahui isi mobil yang melintas. Untuk pengadaan kedua pemindai x-ray tersebut, Pemprov Bali mengalokasikan dana sebesar Rp57 miliar," ujarnya.(LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Alat pemindai itu akan dipasang di Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem dan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana," katanya di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, dengan dioperasikannya alat pemindai itu diharapkan menjadi bagian penyiapan sistem keamanan Bali yang berstandar internasional.
"Dengan alat tersebut setiap mobil yang lewat bisa diketahui apa yang dibawa di dalamnya. Kalau mereka yang pernah operasi ada pen dalam tubuhnya, itu juga bisa diketahui. Termasuk apa pun yang terdapat dalam kontainer bisa terdeteksi," kata politisi dari PDI Perjuangan itu.
Ia menegaskan, jika ada mobil yang mengangkut bahan mencurigakan dan membahayakan pasti akan kelihatan dengan jelas melalui alat pemindai tersebut.
Alat pemindai, kata dia, juga dapat dipindah-pindah (mobile) mengingat banyaknya tempat strategis di Bali dan pelabuhan yang menjadi "jalur tikus".
"Bahkan jangkauannya dalam radius lima kilometer dapat diketahui isi mobil yang melintas. Untuk pengadaan kedua pemindai x-ray tersebut, Pemprov Bali mengalokasikan dana sebesar Rp57 miliar," ujarnya.(LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012