Polres Gianyar menahan seorang warga negara asibg (WNA) Rusia yang diduga mencuri sepeda motor di pondok wisata Ila Kitchen, Jalan Katik Lantang, Desa Singakerta, Ubud, Gianyar, Bali.
Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, menjelaskan setelah diperiksa, WN Rusia berinisial GR (31) yang selama ini tinggal sementara di vila kawasan Ubud itu, saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami tahan dan lanjutkan prosesnya di Polres Gianyar. WNA tersebut saat ini sedang dalam tahap penyidikan. Untuk proses di Kantor Imigrasi masih menunggu perkaranya selesai," kata AKP Ario Seno di Gianyar, Rabu.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa GR kepada polisi mengaku bahwa pada 17 Juni lalu tak miliki niat mencuri sepeda motor milik Kadek Palguna (40). Namun saat kejadian, pegawai pondok wisata bernama I Kadek Barwa (36) melihat secara langsung aksi WN Rusia tersebut.
Baca juga: Polres Badung tangkap pembobol vila dengan target barang milik WNA (video)
"Dari keterangan tersangka, ia mengakui mengambil sepeda motor tersebut tanpa seizin pemiliknya, yang akan digunakan untuk mencari makanan," kata Ario.
Berdasarkan kronologi kepolisian, WN Rusia yang datang ke Bali bermodalkan visa kunjungan tersebut terlihat mencuri sepeda motor pada 17 Juni lalu sekitar pukul 02.23 WITA. Ia terlebih dahulu melompati rantai besi yang terpasang di depan tempat kejadian perkara.
GR kemudian menuju areal parkir dan menaiki sepeda motor Honda Vario berwarna putih dengan nomor polisi DK 3295 JK yang terparkir dalam kondisi kunci yang tergantung.
"Ia mengendarai sepeda motor sampai di depan Ila Kitchen. Karena terhalang rantai besi, tersangka turun dari sepeda motor untuk melepaskan rantai tersebut. Saat akan melepas rantai, tersangka dipergoki oleh saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Gianyar kepada awak media.
Atas kejadian tersebut, pihak pondok wisata kemudian melaporkan GR ke kepolisian.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, menjelaskan setelah diperiksa, WN Rusia berinisial GR (31) yang selama ini tinggal sementara di vila kawasan Ubud itu, saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami tahan dan lanjutkan prosesnya di Polres Gianyar. WNA tersebut saat ini sedang dalam tahap penyidikan. Untuk proses di Kantor Imigrasi masih menunggu perkaranya selesai," kata AKP Ario Seno di Gianyar, Rabu.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa GR kepada polisi mengaku bahwa pada 17 Juni lalu tak miliki niat mencuri sepeda motor milik Kadek Palguna (40). Namun saat kejadian, pegawai pondok wisata bernama I Kadek Barwa (36) melihat secara langsung aksi WN Rusia tersebut.
Baca juga: Polres Badung tangkap pembobol vila dengan target barang milik WNA (video)
"Dari keterangan tersangka, ia mengakui mengambil sepeda motor tersebut tanpa seizin pemiliknya, yang akan digunakan untuk mencari makanan," kata Ario.
Berdasarkan kronologi kepolisian, WN Rusia yang datang ke Bali bermodalkan visa kunjungan tersebut terlihat mencuri sepeda motor pada 17 Juni lalu sekitar pukul 02.23 WITA. Ia terlebih dahulu melompati rantai besi yang terpasang di depan tempat kejadian perkara.
GR kemudian menuju areal parkir dan menaiki sepeda motor Honda Vario berwarna putih dengan nomor polisi DK 3295 JK yang terparkir dalam kondisi kunci yang tergantung.
"Ia mengendarai sepeda motor sampai di depan Ila Kitchen. Karena terhalang rantai besi, tersangka turun dari sepeda motor untuk melepaskan rantai tersebut. Saat akan melepas rantai, tersangka dipergoki oleh saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Gianyar kepada awak media.
Atas kejadian tersebut, pihak pondok wisata kemudian melaporkan GR ke kepolisian.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022