Gunung Kidul (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan kawasan karst yang eksotis diakui UNESCO menjadi kawasan Geopark.

"Banyaknya kawasan karst di Gunung Kidul perlu mendapatkan perlindungan. Pemkab Gunung Kidul akan mengusulkan konsep tersebut pada pemerintah pusat," kata Kepala sub bidang Tata Ruang, Lingkungan Hidup dan Pemukiman, Bappeda Gunung Kidul, Sri Agus Wahyono di Gunung Kidul, Minggu.

Menurut Sri Agus, Kabupaten Gunung Kidul terdapat beberapa lokasi yang berpotensi menjadi kawasan Geopark seperti Gunung Api Purba Nglanggeran di Kecamatan Patuk, Gua Pindul di Karangmojo, dan sebagainya.

"Konsepnya, tidak hanya menjual karst sebagai wisata, tapi di situ ada kehidupan masyarakat, pertanian," kata Sri Agus.

Dia mengatakan, ada tiga kawasan di Indonesia yang akan dijadikan kawasan Geopark. Maka dari itu, Pemkab berencana untuk menjadikan Gunung Kidul sebagai gugusan kawasan karst pegunungan Sewu untuk menjadi Geopark.

"Jadi kawasan karst tidak hanya menjadi pusat pertambangan saja. Kalau sudah jadi Geopark, pertambangan karst hanya di satu titik saja," kata Sri Agus.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012