Tanjung (Antara Bali) - Kapal cepat yang membawa wisatawan mancanegara dari Pelabuhan Benoa, Bali ke Gili Trawangan, Lombok Utara, tidak perlu dihentikan karena memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Perhubungan Pariwisata Komunikasi dan Informatika (Dishubparkominfo) Kabupaten Lombok Utara Abdul Azis Abubakar di Tanjung, Kamis, mengatakan kehadiran kapal cepat yang rata-rata membawa 400 wisatawan per hari itu cukup menguntungkan.
"Kami tidak setuju izin operasional kapal cepat Bali-Gili Trawangan dicabut, karena kehadiran kapal yang mengangkut ratusan wisatawan itu akan memberikan kontribusi cukup besar bagi PAD. Saat ini memang belum ada pemasukan untuk daerah, kita targetkan mulai 2013 sudah mulai ada retribusi," ujarnya.
Namun, katanya, sebagian dari wisatawan penumpang kapal cepat itu menginap di Gili Trawangan, bahkan ada yang menginap tiga hingga empat hari, tidak semuanya hanya datang untuk berwisata kemudian kembali lagi ke Bali.
Ia mengatakan, wisatawan yang menginap dan makan di Gili Trawangan itu akan memberikan kontribusi dalam bentuk pajak hotel dan restoran (PHR). Jadi saat ini sebenarnya kehadiran wisatawan yang menumpang kapal cepat itu telah memberikan kontribusi untuk Lombok Utara.
"Terkait dengan rencana pemungutan retribusi mulai 2013 itu kita sudah menyiapkan Perda No. 5/2010 tentang Retribusi Jasa Usaha Pariwisata, dan kami juga sedang melakukan pembenahan destinasi termasuk di Gili Trawangan," katanya.(LHS/IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Perhubungan Pariwisata Komunikasi dan Informatika (Dishubparkominfo) Kabupaten Lombok Utara Abdul Azis Abubakar di Tanjung, Kamis, mengatakan kehadiran kapal cepat yang rata-rata membawa 400 wisatawan per hari itu cukup menguntungkan.
"Kami tidak setuju izin operasional kapal cepat Bali-Gili Trawangan dicabut, karena kehadiran kapal yang mengangkut ratusan wisatawan itu akan memberikan kontribusi cukup besar bagi PAD. Saat ini memang belum ada pemasukan untuk daerah, kita targetkan mulai 2013 sudah mulai ada retribusi," ujarnya.
Namun, katanya, sebagian dari wisatawan penumpang kapal cepat itu menginap di Gili Trawangan, bahkan ada yang menginap tiga hingga empat hari, tidak semuanya hanya datang untuk berwisata kemudian kembali lagi ke Bali.
Ia mengatakan, wisatawan yang menginap dan makan di Gili Trawangan itu akan memberikan kontribusi dalam bentuk pajak hotel dan restoran (PHR). Jadi saat ini sebenarnya kehadiran wisatawan yang menumpang kapal cepat itu telah memberikan kontribusi untuk Lombok Utara.
"Terkait dengan rencana pemungutan retribusi mulai 2013 itu kita sudah menyiapkan Perda No. 5/2010 tentang Retribusi Jasa Usaha Pariwisata, dan kami juga sedang melakukan pembenahan destinasi termasuk di Gili Trawangan," katanya.(LHS/IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012