Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para distributor dan penjual minyak goreng agar mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku karena kalau melanggar, maka kepolisian akan menindak tegas.

Sikap tegas itu, menurut Listyo, merupakan bagian dari upaya Polri membantu pemerintah menjaga ketersediaan minyak goreng di pasar dan mengawasi harganya tetap stabil.

“Beberapa sudah kami peringatkan, (ada pelaku usaha yang) repacking (mengemas kembali minyak dalam kemasan baru di luar peruntukannya, red.), jika itu terus dilanjutkan kami akan proses tegas,” kata Kapolri menjawab pertanyaan ANTARA saat jumpa pers di Badung, Bali, Jumat.

Baca juga: Luhut: Pemerintah targetkan ekspor 1 juta ton CPO

“Repacking” minyak goreng curah yang dilakukan beberapa oknum pengusaha merupakan perbuatan yang menyimpang dari aturan karena umumnya mereka menjual  dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

“Saya minta semuanya mematuhi apa yang menjadi komitmen kita bersama karena ini yang penting minyak goreng curah, khususnya yang ada di pasar agar masyarakat tidak lagi kesulitan,” kata Listyo usai menghadiri Business Matching Produsen CPO dan Pengusaha Minyak Goreng Curah.

Kapolri pada sesi yang sama menyampaikan pihaknya saat ini mengawasi ketersediaan minyak goreng di kurang lebih 17.000 pasar tradisional.

“Sampai hari ini, kurang lebih 10.000 pasar secara rutin minyak goreng curah telah tersedia. Ada yang setiap hari barang sudah dikirim, ada yang seminggu tiga kali. Ada yang seminggu dua kali, dan kurang lebih 7.000 (pasar) seminggu sekali,” kata Listyo Sigit.

Baca juga: Menhub tinjau revitalisasi Bandara Ngurah Rai guna dukung KTT G20

Tidak hanya di pasar, kepolisian mengawasi jual beli tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani.

Ia kembali mengingatkan pelaku usaha, terutama para eksportir tidak melaporkan angka-angka fiktif yang dapat merugikan petani dan masyarakat.

“Saat ini, harga terus kami perhatikan. Rata-rata di angka Rp2.000, Rp2.100, sampai dengan Rp2.500. Di wilayah sudah Rp2.550. Harapan kami semua petani bisa mendapatkan harga di antara Rp2.500 sampai dengan Rp3.000. Ini yang jadi harapan semua, petani sejahtera, minyak goreng tersedia di pasar,” kata Kapolri saat jumpa pers bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri ingatkan distributor dan penjual minyak ikuti aturan

Pewarta: Genta Tenri Mawangi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022