Pemerintah Kota Denpasar menandatangani Rencana Kerja Sinergi Pelayanan Publik di lingkungan pemkot setempat dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.
"Penandatanganan ini merupakan wujud sinergi sekaligus komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung terciptanya optimalisasi pelayanan publik di Kota Denpasar," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Selasa.
Umar memberikan apresiasi atas gerak cepat Pemkot Denpasar dalam menyusun rencana kerja, sehingga secara berkelanjutan pelayanan publik di Kota Denpasar terus dioptimalkan.
Ia menambahkan, dengan adanya rencana kerja ini secara berkelanjutan Ombudsman dapat melaksanakan pengawasan, sehingga pelayanan publik di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan.
"Kami memberikan apresiasi sekaligus terima kasih atas penandatanganan rencana kerja ini, dengan demikian ini dapat menjadi sinergi dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," ujarnya.
Baca juga: Ombudsman inginkan Rektor Unud yang baru tidak anti kritik
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin.
Dengan pendampingan ini diharapkan mampu secara berkelanjutan meningkatkan pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami atas nama masyarakat dan Pemerintah Kota Denpasar mengucapkan terima kasih atas pendampingan serta bimbingan yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Bali," ujar Jaya Negara.
Dalam kesempatan tersebut juga hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar I Made Toya dan Kepala Inspektorat Kota Denpasar Naning Djayaningsih.
Selain itu juga dihadiri Kabag Hukum Setda Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja, serta undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Penandatanganan ini merupakan wujud sinergi sekaligus komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung terciptanya optimalisasi pelayanan publik di Kota Denpasar," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Selasa.
Umar memberikan apresiasi atas gerak cepat Pemkot Denpasar dalam menyusun rencana kerja, sehingga secara berkelanjutan pelayanan publik di Kota Denpasar terus dioptimalkan.
Ia menambahkan, dengan adanya rencana kerja ini secara berkelanjutan Ombudsman dapat melaksanakan pengawasan, sehingga pelayanan publik di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan.
"Kami memberikan apresiasi sekaligus terima kasih atas penandatanganan rencana kerja ini, dengan demikian ini dapat menjadi sinergi dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," ujarnya.
Baca juga: Ombudsman inginkan Rektor Unud yang baru tidak anti kritik
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin.
Dengan pendampingan ini diharapkan mampu secara berkelanjutan meningkatkan pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami atas nama masyarakat dan Pemerintah Kota Denpasar mengucapkan terima kasih atas pendampingan serta bimbingan yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Bali," ujar Jaya Negara.
Dalam kesempatan tersebut juga hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar I Made Toya dan Kepala Inspektorat Kota Denpasar Naning Djayaningsih.
Selain itu juga dihadiri Kabag Hukum Setda Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja, serta undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022