Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) penduduk pendatang di kawasan Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Selasa dengan sasaran pendatang yang balik/kembali ke Bali tanpa memiliki identitas.

Koresponden ANTARA di Mengwi melaporkan sejak Selasa pukul 02.00 Wita dini hari hingga pagi, puluhan petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Badung memberhentikan sebanyak 15 bus yang masuk ke Terminal Mengwi.

Saat petugas telah memberhentikan bus tersebut, satu persatu  para penumpang yang datang dari luar daerah Bali  diperiksa kelengkapannya dari mulai surat dokumen perjalanan, hasil tes antigen dan kartu tanda penduduk hingga petugas menanyakan keperluan para pendatang dan tujuan ke Bali.

Kabid Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Badung,  I Putu Subawa, mengatakan sidak dengan sasaran penduduk pendatang yang baru tiba dari Terminal Mengwi adalah bagian dari tugas dalam melaksanakan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketertiban sosial.

I Putu Subawa menambahkan petugas memeriksa kelengkapan dokumen para pendatang tersebut dengan tujuan untuk mendata penduduk pendatang yang tiba di pulau dewata Bali melalui Terminal Mengwi.

Sementara dalam sidak penduduk pendatang yang berlangsung  selama 5 jam tersebut  petugas menemukan satu pelanggar atau penduduk pendatang yang tidak membawa identitas.

"Sidak yang kami lakukan dari pukul 02.00 Wita ini, kami menemukan satu pelanggar yang tidak membawa identitas (KTP), lantas yang bersangkutan kami bebaskan karena ada penjamin di Bali, dia hanya membuat surat pernyataan untuk melengkapi dokumennya, bila ketahuan belum diurus akan ditindak tegas.

Menurut Putu Subawa, bila ada penumpang yang tidak membawa indentitas atau datang ke Pulau Bali dengan tujuan yang tidak jelas, maka petugas berhak memulangkan kembali yang bersangkutan ke daerah asalnya.

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami akan tetap melaksanakan sidak penduduk pendatang hingga 13 Mei mendatang," katanya.

video oleh Pande Yudha

Pewarta: Pande Yudha

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022