Pemerintah Kota Denpasar, Bali, tetap membuka pelayanan kesehatan, kegawatdaruratan dan mal pelayanan publik saat libur cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Kamis, mengatakan khusus pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan tetap buka 24 jam.

Sementara Mal Pelayanan Publik Sewakadarma Kota Denpasar tetap melayani masyarakat pada 29 April, begitu juga pada 4, 5 dan 6 Mei 2022. Sedangkan saat libur nasional pada 2 dan 3 Mei 2022 Mal Pelayanan Publik Sewakadarma Kota Denpasar tutup.

Ia mengatakan untuk pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan tetap memberikan pelayanan sebagaimana mestinya, yakni tetap siaga 24 jam. Pemkot Denpasar sesuai dengan slogan "Sewaka Dharma dan spirit Vasudaiva Kutumbakam" terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Khusus kesehatan dan kegawatdaruratan seperti RSUD Wangaya, Puskesmas, Damakesmas dan BPBD tetap memberikan layanan 24 jam,” ujar Dewa Rai.

Baca juga: Wali Kota Denpasar lantik TPPS percepat turunkan kasus gizi buruk

Ia mengatakan khusus untuk Mal Pelayanan Publik Sewakadarma Kota Denpasar tetap buka selama cuti bersama, sedangkan saat libur nasional tutup.

Adapun jadwal pelayanan di Mal Pelayanan Publik Sewakadarma yakni pada 29 April dan 6 Mei buka mulai pukul 08.00 Wita – 11.00 Wita. Sedangkan pada tanggal Rabu, 4 Mei – Kamis, 5 Mei buka 08.00 – 12.00 Wita.

Dalam kesempatan ini, kata dia, pihaknya permakluman kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini. Dan diimbau kepada masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama untuk memaksimalkan pengurusan administrasi yang berkaitan dengan OPD dan Mal Pelayanan Publik Sewakadarma di lingkungan Pemkot Denpasar.

“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan cuti untuk mengurus administrasi yang berkaitan dengan OPD dan Mal Pelayanan Publik Sewakadarma di lingkungan Pemkot Denpasar,” katanya.

Baca juga: Pemkot Denpasar tetapkan lokasi pembangunan TPST di Tahura Suwung

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022