ITGA Meluncurkan Kampanye Petisi Global Menentang Tindakan yang Kejam

Castelo Branco, Portugal, (Antara Bali/PRNewswire) - Lebih dari 30 juta petani tembakau di seluruh dunia bereaksi dengan kemarahan terhadap publikasi proposal baru yang mengatur pertanian tembakau menurut Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) World Health Organization (WHO), dengan bersumpah akan menyatukan pemerintah untuk menentang tindakan tersebut.

"Dengan menunjukkan bahwa pemerintah menghapuskan setahap demi setahap pertanian tembakau, rekomendasi ideologis ini mengancam lapangan pekerjaan lebih dari 30 juta petani tanpa memberi mereka tanaman alternatif yang layak secara ekonomis," kata Antonio Abrunhosa, chief executive officer International Tobacco Growers' Association (ITGA). "WHO terus-menerus menolak mendengarkan para petani tembakau dalam penyusunan usulan yang berdampak langsung pada industri ini. Dengan demikian, mereka menjadi seperti orang buta yang mengemudikan mesin giling."

Usulan saat ini [1] jauh melampaui mandat awal FCTC [2]. Usulan tersebut dibuat agar memaksa petani tembakau berhenti bekerja dengan menciptakan pembatasan buatan pada pasokan tembakau sementara gagal memenuhi permintaan yang kian meningkat akan tanaman. Ini sedang dilakukan melalui rekomendasi yang berupaya:

* Membatasi produksi dengan mengatur musim di mana tembakau dapat tumbuh
* Mengurangi area yang dialokasikan untuk pertanian tembakau
* Melarang dukungan keuangan atau teknis untuk petani tembakau

Rekomendasi yang lebih konyol dan diskriminatif seperti, melarang kontrak antara petani dan klien mereka atau melarang pinjaman bank untuk petani tembakau telah ditolak oleh pemerintah dari negara-negara produsen tembakau, tetapi dapat diajukan kembali pada Conference of the Parties (CoP5) berikutnya, yang berlangsung di Seoul mulai tanggal 12 - 17 November 2012.

"Sekaranglah saatnya pemerintah bertindak dan menentang langkah-langkah yang kejam ini," ujar Abrunhosa. Untuk menyatukan pemerintah di seluruh dunia dalam menentang langkah-langkah itu, ITGA meluncurkan kampanye petisi global, yang tersedia secara online dan melalui asosiasi para petani. Petisi ini menyerukan kepada para pemimpin pemerintah untuk "Menolak usulan yang irasional dan merusak ini dalam mendukung pendekatan yang lebih realistis yang akan membantu petani tembakau beradaptasi jika dan apabila permintaan akan tembakau berkembang."

Petisi ini tersedia secara online di http://protectfarmers.tobaccoleaf.org/join-our-fight.aspx

Catatan untuk Editor:

1. Proposal ini terkait dengan 'Pasal 17&18' dan akan dibahas pada COP 5 (Conference of the Parties), yang berlangsung di Seoul mulai tanggal 12-17 November 2012. Ke-175 negara yang telah menandatangani 'Framework Convention on Tobacco Control' (FCTC) WHO memenuhi syarat untuk menghadiri Konferensi dan memberikan suara.

2. Tujuan asli FCTC menyatakan bahwa pemerintah harus menyediakan: "bantuan teknis dan keuangan untuk membantu transisi ekonomi petani tembakau dan pekerja yang mata pencahariannya terkena dampak serius sebagai konsekuensi dari program pengendalian tembakau"

3. Untuk informasi lebih lanjut atau mengatur wawancara dengan Chief Executive ITGA dan petani tembakau, Antonio Abrunhosa, silakan hubungi John Read (m: +447774476391) atau David Alexander (m: +447802412424) di john.read@readdillon.com atau david@readdillon.com

Sumber: The International Tobacco Growers' Association
(Press release/ADT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012