Nusa Dua (Antara Bali) - Penolakan terhadap Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) Pengamanan Zat Adiktif dalam bentuk produk tembakau dinilai karena ketidaktahuan kalangan petani tanaman tersebut, kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi.

"Penolakan terhadap RPP tembakau itu berasal dari petani tembakau yang diatur oleh pelaku industri rokok, dan mereka sebenarnya tidak mengetahui hal yang sebenarnya," ujar Nafsiah, di sela-sela "The 3rd East Asia Ministerial Conference on Sanitation and Hygiene", di Nusa Dua, Senin.

Penolakan itu alasannya karena petani takut jika peraturan tersebut akan menghilangkan mata pencaharian mereka, padahal hal itu sama sekali tidak benar.

Para petani tembakau tidak mengerti pentingnya dari peraturan tentang produk tembakau tersebut. "Saya kira penolakan sebenarnya berasal dari para pelaku industri, karena mereka ingin mencari untung," ucapnya menandaskan.
    
Tercetusnya rancangan peraturan itu berasal dari rasa keprihatinan sebab dalam dua dasawarsa terjadi peningkatan jumlah kaum pria yang merokok,

Jumlah peningkatan kaum pria perokok itu selama kurun waktu tersebut dari 53 persen menjadi 76 persen. Hal itu berbahaya sekali.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012