Ambon (Antara Bali) - Sedikitnya enam oknum yang diduga terlibat kegiatan terorisme, ditangkap polisi pada Minggu (9/9) malam di sejumlah kawasan di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

"Keenam tersangka tersebut adalah S, U, J, A, B dan P ditangkap di kawasan Gunung Malintang, Galunggung dan Kebun Cengkih," kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Johanis Huwae, di Ambon, Senin.

Penangkapan enam tersangka itu juga disertai barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis MK - 3 dan FNC ( bukan SS- 1), tujuh magazine, 3.000 butir peluru, satu granat, satu pelontar granat dan satu buku panduan membuat bom.

Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di bekas kantor Densus 88 Polda Maluku di kawasan Tantui, kecamatan Sirimau.

Kabid Humas belum bersedia memastikan keenam tersangka tersebut memiliki jaringan dengan peneror bom di Solo atau tidak. "Pengembangan penyidikan masih dilakukan secara intensif," tandasnya.(*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012