Singaraja (Antara Bali) - PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja yang mewilayahi Kabupaten Buleleng, Jembrana dan Karangasem, membayar santunan sebesar Rp7,872 miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas selama delapan bulan periode Januari-Agustus 2012.

"Pembayaran santunan tersebut untuk ahli waris korban meninggal, biaya perawatan korban yang mengalami luka berat dan ringan akibat kecelakaan lalu lintas di tiga kabupaten itu," kata Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Nyoman Kerta Budi, Sabtu.

Ia mengatakan, pembayaran santunan korban kecelakaan lalu lintas itu mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp7,960 miliar.

Di wilayah Buleleng selama bulan Agustus 2012 dibayarkan santunan Rp4,649 miliar, di antaranya Rp2,772 miliar untuk biaya perawatan. Di Karangasem santunan yang dibayarkan Rp856,44 juta dan Kabupaten Jembrana Rp1,3 miliar.

Kerta Budi menyatakan cukup prihatin terhadap meningkatnya kecelakaan lalu lintas  di Kabupaten Buleleng, dibanding dengan Jembrana dan Karangasem, maupun daerah lainnya di Bali.(*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012