Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Bali melakukan perompesan atau pemangkasan pohon perindang jalan dengan menyasar beberapa titik yang tersebar di wilayah perkotaan guna mengantisipasi tiupan angin kencang pada musim hujan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa di Denpasar, Selasa mengatakan musim hujan serta cuaca tidak menentu masih terjadi di wilayah Kota Denpasar. "Kondisi ini sangat berpotensi terjadi angin kencang disertai guyuran hujan lebat."

Selain itu, kata dia, saat musim hujan beban pohon perindang lebih berat dari biasanya. Sehingga, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama, maka DLHK secara intensif melaksanakan perompesan pohon yang terlalu rimbun. Hal ini diharapkan mampu meringankan beban pohon untuk mengurangi terjadinya pohon tumbang.

Baca juga: DLHK Denpasar antisipasi pohon tumbang saat musim hujan

Menurut Putra Wirabawa yang akrab dipanggil Gustra, bahwa pelaksanaan perompesan pohon perindang, selain untuk meringankan beban dan mencegah terjadinya pohon tumbang, juga sebagai upaya untuk mempercantik wajah kota, sehingga terlihat rapi dan indah.

"DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan kami, masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai segera untuk dilakukan perompesan,” ujarnya.

Gustra mengatakan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar. Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja.

Dikatakan, DLHK telah melaksanakan perompesan di beberapa titik yang dilaksanakan secara rutin memasuki musim hujan. Tim DLHK melaksanakan mobiling serta mengecek pohon perindang di seputaran Kota Denpasar.

“Nanti jika dilihat sudah terlalu tinggi dan berpotensi diterpa angin kencang akan dilaksanakan perompesan secara berkala,” katanya.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022