Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taupik menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga integritas, sejalan BPJAMSOSTEK yang telah meraih  ISO 37001:2016 dan pengakuan dari International Social Security Association (ISSA) yang dinilai telah menjunjung tinggi integritas.

"Semoga ikhtiar kita selama ini dalam mengantisipasi upaya fraud menjadikan kita lebih waspada dan meningkatkan integritas," kata Opik Taufik dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Rabu (9/3).

Kemudian, seluruh insan BPJAMSOSTEK dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan dapat terus mengelola dana pekerja secara amanah dan bertanggung jawab.

Integritas, lanjut Opik, menjadi kunci utama BPJAMSOSTEK dalam melayani peserta dengan sepenuh hati.

Sebelumnya Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyatakan bangga  kepada seluruh insan BPJAMSOSTEK dalam menjaga integritas dan budaya organisasi yang menolak keras upaya suap dan korupsi, yang sangat merusak reputasi, baik reputasi organisasi maupun individu dari personel itu sendiri

BPJAMSOSTEK telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada tahun 2015 dalam upayanya meminimalisir potensi terjadinya suap dan gratifikasi atau pemberian hadiah yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan. 

Agar memastikan hal tersebut berjalan dengan baik, salah satu upaya yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK adalah dengan meraih sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Dengan berhasil mendapatkan ISO 37001:2016 ini, diharapkan dapat membantu BPJAMSOSTEK dalam menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti-suap yang sebelumnya telah diimplementasikan oleh BPJAMSOSTEK. 

"Selain itu, BPJAMSOSTEK juga melakukan mekanisme pendekatan berbasis risiko agar dapat mengambil keputusan dengan baik terkait dengan hubungan bisnis dengan mitra atau pihak ketiga," ucap Anggoro.

Implementasi dari sertifikasi tersebut dilaksanakan sejak tahun 2021 pada proses bisnis pengelolaan investasi dan perluasan kepesertaan. 

Hal ini dilakukan karena proses bisnis pada bidang tersebut dinilai memiliki risiko yang tinggi apalagi dengan dana kelolaan BPJAMSOSTEK yang mencapai Rp553,5 triliun dengan cakupan kepesertaan sebanyak 30,6 juta pekerja di penghujung tahun 2021. 

Hal ini juga mendapat pengakuan dari International Social Security Association (ISSA), sebuah perkumpulan atau organisasi jaminan sosial internasional, dengan mengeluarkan Certificate of Merit.

Sertifikat tersebut merupakan upaya BPJAMSOSTEK dalam menjadikan UPG sebagai satu kesatuan dengan fungsi manajemen pengendalian fraud yang berperan dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan pengendalian atas suap ataupun hadiah kepada seluruh karyawan BPJAMSOSTEK yang dapat berujung pada terjadinya fraud atau bahkan korupsi.

Hal ini berimbas pula pada peningkatan jumlah laporan setiap tahunnya yang harus diantisipasi kemudian karena seiring peningkatan laporan, meningkat pula upaya gratifikasi yang dilakukan oleh pihak eksternal kepada karyawan BPJAMSOSTEK.

Senada dengan ISSA, Anggoro juga berpesan bahwa insan BPJAMSOSTEK harus selalu waspada atas berbagai upaya yang dilakukan pihak eksternal dalam menjanjikan keuntungan individu namun berujung pada tindakan fraud atau bahkan korupsi.

"Ini menjadi pekerjaan rumah, tidak hanya bagi manajemen tapi juga seluruh insan BPJAMSOSTEK untuk menolak segala upaya gratifikasi dalam bentuk apapun," ujarnya.

Anggoro mengingatkan prestasi yang dicapai BPJAMSOSTEK dalam menolak gratifikasi ini bukan baru saja diraih, tetapi merupakan upaya untuk mempertahankan apresiasi yang sebelumnya diraih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017, 2018, dan 2020. 

Ini menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK adalah sebuah institusi yang menjunjung tinggi nilai integritas dan bebas dari tindakan fraud dan korupsi.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022