Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Denpasar, Bali menegaskan bahwa mayoritas PMI asal Bali yang bekerja di Ukraina adalah nonprosedural atau ilegal, namun pihaknya tetap menangani kepulangannya.

"Sebanyak 28 orang PMI asal Bali yang dipulangkan dari Ukraina ini, ada tujuh orang PMI yang sesuai prosedur, sedangkan yang lain (21 orang, red.) nonprosedural (ilegal). Namun, tetap difasilitasi secara merata," kata Kepala UPT BP2MI Denpasar Wiam Satriawan di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan pekerja migran Indonesia (PMI) ini mendapat pelayanan secara VVIP tanpa membedakan, baik secara prosedural maupun nonprosedural.

Ia mengatakan seluruh PMI tetap difasilitasi dari saat tiba di bandara sampai kembali ke rumah.

"Jika berangkat secara prosedural seluruhnya jelas dari identitas majikannya, perusahaannya dan akan ketahuan alamat perusahaannya. Kalau nonprosedural tidak, tapi bisa ketahuan kalau PMI itu terdaftar di konsulatnya, nah kalau enggak juga ya tidak bisa tahu kita di mana alamatnya," ucapnya.

Baca juga: BP2MI Denpasar fasilitasi 28 PMI Bali yang pulang dari Ukraina

Pihaknya akan melakukan pemulangan terhadap PMI yang ada di Rusia. Hingga saat ini tercatat 178 PMI yang berada di Rusia. Namun, untuk proses pemulangan masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat di Kementerian Luar Negeri.

Pada 2021, tercatat 154 PMI di Bali yang berangkat ke Rusia, lalu pada 2022 ada 24 orang sehingga tercatat 178 orang terdaftar secara resmi atau sesuai prosedural.

"Kalau nonprosedural di data akan sulit terdeteksi. Kalau untuk PMI di Rusia akan dipulangkan tapi saat ini menunggu informasi dari pusat dulu. Jumlah secara resmi ada 178, kalau nanti ditambah yang nonprosedural ya jauh akan lebih banyak," katanya.

Sebelumnya, BP2MI Denpasar Bali memfasilitasi 28 PMI yang bekerja di Ukraina namun dua di antaranya belum bisa kembali karena harus menjalani karantina.

Pihaknya berharap, calon PMI nantinya bisa mendaftar dan memperoleh informasi di BP2MI secara gratis. Hal itu untuk meminimalisasi jumlah PMI ilegal bertambah.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022