Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Denpasar, Bali menyebutkan 624 orang sembuh dari COVID-19, sedangkan empat orang meninggal dunia.
"Kami himpun dari data petugas hari ini pasien sembuh dari paparan COVID-19 sebanyak 624 orang, sedangkan kasus meninggal dunia sebanyak empat orang," kata Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai di Denpasar, Selasa.
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar tercatat 49.652 kasus. Pasien sembuh 44,482 orang (89,59 persen), meninggal dunia 1.043 orang (2,10 persen), dan kasus aktif dalam perawatan 4.127 orang (8,31 persen).
Dewa Rai mengatakan saat ini penularan virus COVID-19 di Kota Denpasar masih tinggi sehingga pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan mengabaikan prokes tidak menutup kemungkinan kasus COVID-19 akan terus meningkat, sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai.
Baca juga: Tim Yustisi Denpasar jaring 19 pelanggar prokes PPKM Level 3
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.
Dalam beraktivitas, katanya, penerapan protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 wilayah Jawa dan Bali, terlebih saat ini adanya mutasi COVID-19 dengan varian Omicron.
"Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus COVID-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapan pun dan di mana pun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi," katanya.
Satgas COVID-19 Kota Denpasar telah merancang enam langkah strategis mengatasi lonjakan kasus pandemi mulai dari peningkatan kapasitas 3T ( tracing, testing, treatment), menggencarkan pelaksanaan vaksinasi tahap ketiga atau penguat, mewajibkan penerapan aplikasi PeduliLindungi, menyiapkan isolasi terpusat (isoter), optimalisasi rumah sakit rujukan mulai dari ketersediaan tempat tidur, oksigen, dan obat-obatan.
Selain itu, katanya, digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi COVID-19.
"Kami harapkan masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalkan klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk menyukseskan vaksinasi COVID-19," kata Dewa Rai.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Kami himpun dari data petugas hari ini pasien sembuh dari paparan COVID-19 sebanyak 624 orang, sedangkan kasus meninggal dunia sebanyak empat orang," kata Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai di Denpasar, Selasa.
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar tercatat 49.652 kasus. Pasien sembuh 44,482 orang (89,59 persen), meninggal dunia 1.043 orang (2,10 persen), dan kasus aktif dalam perawatan 4.127 orang (8,31 persen).
Dewa Rai mengatakan saat ini penularan virus COVID-19 di Kota Denpasar masih tinggi sehingga pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan mengabaikan prokes tidak menutup kemungkinan kasus COVID-19 akan terus meningkat, sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai.
Baca juga: Tim Yustisi Denpasar jaring 19 pelanggar prokes PPKM Level 3
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.
Dalam beraktivitas, katanya, penerapan protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 wilayah Jawa dan Bali, terlebih saat ini adanya mutasi COVID-19 dengan varian Omicron.
"Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus COVID-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapan pun dan di mana pun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi," katanya.
Satgas COVID-19 Kota Denpasar telah merancang enam langkah strategis mengatasi lonjakan kasus pandemi mulai dari peningkatan kapasitas 3T ( tracing, testing, treatment), menggencarkan pelaksanaan vaksinasi tahap ketiga atau penguat, mewajibkan penerapan aplikasi PeduliLindungi, menyiapkan isolasi terpusat (isoter), optimalisasi rumah sakit rujukan mulai dari ketersediaan tempat tidur, oksigen, dan obat-obatan.
Selain itu, katanya, digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi COVID-19.
"Kami harapkan masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalkan klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk menyukseskan vaksinasi COVID-19," kata Dewa Rai.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022