Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengharapkan penertiban pengamen jalanan berpakaian adat Bali yang belakangan kian marak agar dilakukan secara manusiawi.
"Jadi, pertama-tama tentu kita bina dulu, diajak bekerja bagi mereka yang tidak punya pekerjaan, atau dipulangkan," kata Wagub Bali dalam Rakor Penanganan Gepeng dan Pengamen Jalanan di Denpasar, Selasa.
Menurut pria yang biasa disapa Cok Ace itu, asas kemanusiaan harus dikedepankan terlebih dahulu terhadap keberadaan pengemis (gepeng) dan pengamen berpakaian adat yang dipandang bisa merusak citra pariwisata Bali.
"Kita tidak bicara sanksi, pokoknya kita kedepankan asas kemanusiaan terlebih dahulu. Jika terus dilakukan berulang-ulang baru akan dikenakan sanksi," ucap pria yang juga Ketua PHRI Bali tersebut.
Baca juga: Satpol PP Denpasar tertibkan puluhan gelandangan dan pengamen
Menurut dia, untuk alasan kurangnya mata pencaharian, pandemi COVID-19 selalu menjadi alasan klasik pengamen berpakaian adat Bali setiap kali diamankan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Padahal mereka bukan dari kelompok yang terdampak langsung dari pandemi ini. Mereka bukan dari pekerja pariwisata. Kendatipun terdampak, namun tidak terlalu signifikan," ujarnya.
Cok Ace menyatakan sangat menyayangkan fenomena tersebut. "Jika dilihat dari peralatan yang mereka gunakan, harganya tergolong mahal. Bahkan membaca teks lagu melalui telepon pintar. Takutnya mereka ada yang membiayai," ujarnya.
Satpol PP, lanjut dia, sudah kerap kali melakukan penertiban, dan mereka kewalahan. Karena begitu diamankan, kemudian dibawa ke Dinas Sosial untuk dipulangkan, ternyata pengamen tersebut kembali turun ke jalan.
"Dari dulu sebenarnya sudah ada. Hanya saja saat pandemi ini meningkat dan beralih menggunakan pakaian adat Bali," ujarnya didampingi Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi itu.
Baca juga: KPPAD Bali: Manfaatkan "anak jalanan" bisa dikenai sanksi pidana
Dalam kesempatan rapat tersebut, juga dihadiri Satpol PP Kabupaten/Kota, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Dinas Ketenagakerjaan Kerja Provinsi Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, Dinas PUPR Provinsi Bali, dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Provinsi Bali.
"Saya mengundang beberapa dinas terkait Pemprov Bali, untuk berintegrasi menyelesaikan masalah ini bersama," katanya.
Wagub membeberkan peran dan tugas instansi yang dilibatkan dalam rapat tersebut. Diantaranya Disnaker untuk memberikan solusi tentang lahan pekerjaan bagi mereka. Terlebih di Bali saat ini banyak ada proyek besar yang membutuhkan ribuan tenaga kerja.
Sedangkan Dinas Perhubungan diminta untuk menindaklanjuti dengan memulangkan mereka ke tempat asal jika mereka tidak mau bekerja.
"Sementara untuk Dinas Pemajuan Masyarakat Adat agar mau bekerjasama dengan desa adat dalam menertibkan mereka, dan Dinas Sosial ikut membantu terkait pemberdayaan serta tupoksi di instansi," ucapnya.
Baca juga: Tim Yustisi Denpasar tertibkan pengamen-gelandangan saat COVID-19
Ia pun berharap, dengan penanganan yang lebih intens, mampu mengubah perilaku masyarakat tersebut. "Saya juga ingin ubah mental mereka agar mau bekerja apapun dan dimana pun," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi juga berharap permasalahan ini bisa segera dituntaskan.
Menurutnya, Satpol PP yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang terbatas. tentu memerlukan pihak lain dalam menuntaskan masalah ini. "Dengan integrasi banyak pihak, saya harap permasalahan ini bisa segera terselesaikan," ucap Rai Dharmadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Jadi, pertama-tama tentu kita bina dulu, diajak bekerja bagi mereka yang tidak punya pekerjaan, atau dipulangkan," kata Wagub Bali dalam Rakor Penanganan Gepeng dan Pengamen Jalanan di Denpasar, Selasa.
Menurut pria yang biasa disapa Cok Ace itu, asas kemanusiaan harus dikedepankan terlebih dahulu terhadap keberadaan pengemis (gepeng) dan pengamen berpakaian adat yang dipandang bisa merusak citra pariwisata Bali.
"Kita tidak bicara sanksi, pokoknya kita kedepankan asas kemanusiaan terlebih dahulu. Jika terus dilakukan berulang-ulang baru akan dikenakan sanksi," ucap pria yang juga Ketua PHRI Bali tersebut.
Baca juga: Satpol PP Denpasar tertibkan puluhan gelandangan dan pengamen
Menurut dia, untuk alasan kurangnya mata pencaharian, pandemi COVID-19 selalu menjadi alasan klasik pengamen berpakaian adat Bali setiap kali diamankan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Padahal mereka bukan dari kelompok yang terdampak langsung dari pandemi ini. Mereka bukan dari pekerja pariwisata. Kendatipun terdampak, namun tidak terlalu signifikan," ujarnya.
Cok Ace menyatakan sangat menyayangkan fenomena tersebut. "Jika dilihat dari peralatan yang mereka gunakan, harganya tergolong mahal. Bahkan membaca teks lagu melalui telepon pintar. Takutnya mereka ada yang membiayai," ujarnya.
Satpol PP, lanjut dia, sudah kerap kali melakukan penertiban, dan mereka kewalahan. Karena begitu diamankan, kemudian dibawa ke Dinas Sosial untuk dipulangkan, ternyata pengamen tersebut kembali turun ke jalan.
"Dari dulu sebenarnya sudah ada. Hanya saja saat pandemi ini meningkat dan beralih menggunakan pakaian adat Bali," ujarnya didampingi Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi itu.
Baca juga: KPPAD Bali: Manfaatkan "anak jalanan" bisa dikenai sanksi pidana
Dalam kesempatan rapat tersebut, juga dihadiri Satpol PP Kabupaten/Kota, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Dinas Ketenagakerjaan Kerja Provinsi Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, Dinas PUPR Provinsi Bali, dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Provinsi Bali.
"Saya mengundang beberapa dinas terkait Pemprov Bali, untuk berintegrasi menyelesaikan masalah ini bersama," katanya.
Wagub membeberkan peran dan tugas instansi yang dilibatkan dalam rapat tersebut. Diantaranya Disnaker untuk memberikan solusi tentang lahan pekerjaan bagi mereka. Terlebih di Bali saat ini banyak ada proyek besar yang membutuhkan ribuan tenaga kerja.
Sedangkan Dinas Perhubungan diminta untuk menindaklanjuti dengan memulangkan mereka ke tempat asal jika mereka tidak mau bekerja.
"Sementara untuk Dinas Pemajuan Masyarakat Adat agar mau bekerjasama dengan desa adat dalam menertibkan mereka, dan Dinas Sosial ikut membantu terkait pemberdayaan serta tupoksi di instansi," ucapnya.
Baca juga: Tim Yustisi Denpasar tertibkan pengamen-gelandangan saat COVID-19
Ia pun berharap, dengan penanganan yang lebih intens, mampu mengubah perilaku masyarakat tersebut. "Saya juga ingin ubah mental mereka agar mau bekerja apapun dan dimana pun," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi juga berharap permasalahan ini bisa segera dituntaskan.
Menurutnya, Satpol PP yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang terbatas. tentu memerlukan pihak lain dalam menuntaskan masalah ini. "Dengan integrasi banyak pihak, saya harap permasalahan ini bisa segera terselesaikan," ucap Rai Dharmadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022