Denpasar (Antara Bali) - Pengelola pusat perbelanjaan di Bali tidak khawatir dengan peraturan mengenai larangan  pejabat menerima bingkisan atau hadiah, sehingga mereka tetap menjual parcel menjelang Lebaran.

"Kami tidak khawatir dengan larangan itu, sebab sebagian besar yang membeli parcel lebaran lebih banyak dari kalangan swasta dan perorangan ketimbang instansi pemerintah," kata Operation Manager Tiara Dewata Novie Setyo Utomo, di Denpasar, Senin.

Sebelum memutuskan untuk menjajakan parcel sempat ada kekhawatiran akan kena dampak atas larangan menerima gratifikasi. Namun akhirnya di pusat perbelanjaan tersebut mengambil keputusan tetap memajang parcel berbagai ukuran yang dimaksudkan untuk menyemarakkan suasana hari raya Idul Fitri.

"Kami sudah pajang beberapa hari ini sekitar 1.000 parcel Lebaran," ujarnya.
    
Harga yang ditawarkan bervariasi dari Rp150 ribu hingga Rp1 juta dengan berbagai ukuran. Seperti umumnya parcel, di dalamnya terdapat berbagai bahan makanan dan minuman yang diperuntukkan untuk hidangan hari raya.
    
"Sampai saat ini memang kami belum mendapat pesanan parcel yang ditujukan kepada pejabat publik atau instansi tertentu," kata Novie.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012