Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, mendukung Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru yang diluncurkan di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, Selasa.
"Ini merupakan kesempatan yang luar biasa, untuk kita bisa berkumpul di sini dari seluruh kabupaten/kota se-Bali untuk mensinergikan visi kita. Mudah-mudahan bisa menjadi momentum untuk menjadikan Bali Era Baru, sehingga bisa diwariskan untuk generasi yang akan datang," ujar Bupati Sanjaya.
Terbitnya SE Gubernur Bali 04/2022 itu bertujuan sebagai tuntunan bagi krama/masyarakat Bali dalam memahami, menghayati dan mengimplementasikan nilai-nilai kearifan lokal sad kerthi ke dalam laku hidup sehari-hari.
"Makna Bali Era Baru sebagai suatu era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru yakni Bali yang kawista, Bali yang kang tata titi tentram kerta raharja, gemah ripa lohjinawi, serta tatanan kehidupan holistik yang meliputi 3 (tiga) dimensi utama atau Tri Hita Karana," katanya.
Baca juga: Pengukuhan Bendesa Adat Sukawati disaksikan Gubernur Koster
Dengan adanya surat edaran tersebut, kedepannya krama/masyarakat Bali diharapkan bisa melestarikan nilai-nilai kearifan lokal sad kerthi yang merupakan warisan adiluhung dalam menjaga keseimbangan, keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara sekala niskala yang orisinil/genuine Bali.
"Kearifan lokal sad kerthi untuk mengembangkan manusia Bali unggul yang berkarakter, berjati diri, berkualitas, berdaya saing dan bertanggung jawab guna menghadapi permasalahan dan tantangan dinamika perkembangan zaman dalam skala lokal, nasional dan global," katanya.
Bupati Sanjaya mendukung penuh upaya pemerintah Provinsi dalam memberikan tuntunan pada masyarakat agar berjalan sesuai dengan enam nilai dasar sad kerthi, yaitu atma kerthi, segara kerthi, danu kerthi, wana kerthi, jana kerthi dan jagat kerthi.
"Semoga, nilai-nilai kearifan lokal sad kerthi mampu menjadi dasar untuk mengembangkan tata-titi kehidupan masyaraka,t khususnya masyarakat Tabanan dalam Tabanan Era Baru, guna mewujudkan kehidupan masyarakat Tabanan yang kang tata-titi tentram kerta raharja," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Ini merupakan kesempatan yang luar biasa, untuk kita bisa berkumpul di sini dari seluruh kabupaten/kota se-Bali untuk mensinergikan visi kita. Mudah-mudahan bisa menjadi momentum untuk menjadikan Bali Era Baru, sehingga bisa diwariskan untuk generasi yang akan datang," ujar Bupati Sanjaya.
Terbitnya SE Gubernur Bali 04/2022 itu bertujuan sebagai tuntunan bagi krama/masyarakat Bali dalam memahami, menghayati dan mengimplementasikan nilai-nilai kearifan lokal sad kerthi ke dalam laku hidup sehari-hari.
"Makna Bali Era Baru sebagai suatu era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru yakni Bali yang kawista, Bali yang kang tata titi tentram kerta raharja, gemah ripa lohjinawi, serta tatanan kehidupan holistik yang meliputi 3 (tiga) dimensi utama atau Tri Hita Karana," katanya.
Baca juga: Pengukuhan Bendesa Adat Sukawati disaksikan Gubernur Koster
Dengan adanya surat edaran tersebut, kedepannya krama/masyarakat Bali diharapkan bisa melestarikan nilai-nilai kearifan lokal sad kerthi yang merupakan warisan adiluhung dalam menjaga keseimbangan, keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara sekala niskala yang orisinil/genuine Bali.
"Kearifan lokal sad kerthi untuk mengembangkan manusia Bali unggul yang berkarakter, berjati diri, berkualitas, berdaya saing dan bertanggung jawab guna menghadapi permasalahan dan tantangan dinamika perkembangan zaman dalam skala lokal, nasional dan global," katanya.
Bupati Sanjaya mendukung penuh upaya pemerintah Provinsi dalam memberikan tuntunan pada masyarakat agar berjalan sesuai dengan enam nilai dasar sad kerthi, yaitu atma kerthi, segara kerthi, danu kerthi, wana kerthi, jana kerthi dan jagat kerthi.
"Semoga, nilai-nilai kearifan lokal sad kerthi mampu menjadi dasar untuk mengembangkan tata-titi kehidupan masyaraka,t khususnya masyarakat Tabanan dalam Tabanan Era Baru, guna mewujudkan kehidupan masyarakat Tabanan yang kang tata-titi tentram kerta raharja," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022