Gubernur Bali Wayan Koster meminta bupati/wali kota dan pimpinan instansi vertikal di daerah itu dapat mengelola anggaran tahun 2022 dengan tepat sasaran dan tepat waktu.

"Saya minta pengelola anggaran harus membawa perubahan, setiap program yang dibuat harus tepat sasaran dan tepat waktu serta memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," kata Koster saat penyerahan DIPA Tahun 2022 di Denpasar, Selasa.

Oleh karena itu, Koster meminta agar jajaran pemerintah daerah dapat bekerja dengan optimal karena pemerintah pusat sudah optimal membantu Bali, khususnya dalam hal penganggaran.

Kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022 kepada Bupati/Wali Kota se-Bali dan Instansi Vertikal di lingkup Provinsi Bali ini yang merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional.



Presiden Joko Widodo sudah menyerahkan DIPA kepada para menteri, gubernur, dan pimpinan lembaga non-kementerian pada 29 November 2021 secara daring dari Istana Negara, Jakarta.

Selanjutnya, Gubernur Bali menekankan para pengelola anggaran agar terus melanjutkan sinergi program dan kegiatan lintas Kementerian/Lembaga untuk menciptakan kebijakan yang utuh, komprehensif, dan berkesinambungan.

Selain itu, Koster juga menekankan agar mengintegrasikan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2022. "Jangan ada ego sektoral, atau ego kewilayahan, semuanya harus terintegrasi dan terkoordinasi," katanya.

Dalam melaksanakan program, jangan lagi berorientasi untuk menghabiskan anggaran atau hanya sekadar merealisasikan program 100 persen.

Menurut dia, justru yang terpenting adalah merealisasikan program sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.



Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho mengatakan DIPA Tahun 2022 ditetapkan dan diserahkan di awal Desember dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan dapat langsung dimulai di awal tahun.

"Hal itu dengan harapan agar dapat mendukung penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi nasional, dan berbagai prioritas pembangunan," ucapnya.

Teguh Nugroho mengatakan alokasi anggaran untuk Provinsi Bali tahun 2022 sebesar Rp22,37 triliun terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp11,24 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp11,13 triliun.

"Dengan adanya penyerahan DIPA ini kami harapkan dapat dilakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang dan percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaliran DAK Fisik dan Dana Desa serta optimalisasi peran aparat pengawasan internal untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan," ucapnya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021