Jakarta (Antara Bali) - Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Djoko Susilo mendatangi Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri, Senin sekitar pukul 09.100 WIB.
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM itu, tiba dengan memakai baju safari dijaga beberapa ajudannya dan tidak memberikan keterangan apa pun kepada para wartawan.
Djoko langsung masuk menuju ke lantai II, ruangan tempat pertemuan dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Sutarman, Yusril Ihza Mahendra, dan Juniver Girsang.
Gubernur Akademi Polisi (Akpol) nonaktif ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama tiga tersangka lain.
Tiga tersangka tersebut yakni Brigjen Pol Didik Purnomo yaitu Wakil Kepala Korlantas, Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) yang menjadi pemenang tender proyek pengadaan simulator SIM dan Sukotjo S Bambang yaitu Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA.(*/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM itu, tiba dengan memakai baju safari dijaga beberapa ajudannya dan tidak memberikan keterangan apa pun kepada para wartawan.
Djoko langsung masuk menuju ke lantai II, ruangan tempat pertemuan dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Sutarman, Yusril Ihza Mahendra, dan Juniver Girsang.
Gubernur Akademi Polisi (Akpol) nonaktif ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama tiga tersangka lain.
Tiga tersangka tersebut yakni Brigjen Pol Didik Purnomo yaitu Wakil Kepala Korlantas, Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) yang menjadi pemenang tender proyek pengadaan simulator SIM dan Sukotjo S Bambang yaitu Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA.(*/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012