Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali selama dua minggu ke depan atau hingga 13 Desember 2021 kendati secara umum kasus Covid-19 masih terjaga di level rendah.
"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Hal itu dibuktikan dengan jumlah kasus Covid-19 yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah. Kasus konfirmasi terus ditekan dan penurunannya ada di angka 99 persen sejak puncak kasus bulan Juli lalu.
Walaupun tren Covid-19 di Jawa-Bali cenderung stabil, Luhut juga menjelaskan bahwa saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional). Khusus di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4 hingga 5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian delta.
Berdasarkan hasil asesmen pada 27 November 2021 terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 dan sebanyak 8 Kabupaten Kota yang masuk ke dalam level 1.
Ada pun berdasarkan asesmen dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 diantaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek.
Luhut juga memaparkan tentang perkembangan kasus varian Omicron yang telah menyebar di beberapa negara, seperti Afrika Selatan, Botswana, Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hong Kong.
Untuk itu, pemerintah telah mengambil langkah-langkah kebijakan yang telah diumumkan sebelumnya dan akan terus mengevaluasi kebijakan setiap saat untuk meminimalisasi dampak dari masuknya varian baru ini.
Lebih lanjut, Luhut menjelaskan hasil survey Google Mobility Jawa-Bali dan Indeks Belanja Masyarakat yang menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat sudah cukup signifikan dibandingkan data pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 dan mendekati periode libur Idul Fitri 2021.
"Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat," pintanya.
Menurut Luhut, kemungkinan itu harus dijadikan sebagai pengingat untuk lebih taat protokol kesehatan dan 3T, bukan untuk menimbulkan kepanikan.
"Saat ini, jumlah testing dan tracing kita pun sudah jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bulan November tahun lalu. Tingkat vaksinasi kita juga sudah di atas 60 persen dibandingkan dengan tahun 2020 di saat program vaksinasi belum berjalan," sebutnya.
Selain itu, Luhut juga meminta masyarakat tidak panik karena pemerintah telah memiliki aplikasi yang terintegrasi PeduliLindungi yang perlu untuk terus ditegakkan penggunaannya.
Akhir kata, Luhut meminta agar masyarakat tidak panik karena varian Omicron. Ia ingin agar masyarakat tetap taat protokol kesehatan agar peningkatan kasus secara signifikan pada bulan Juli lalu tidak terjadi kembali.
"Kita hanya perlu waspada dan berjaga-jaga dengan kembali mengetatkan penerapan protokol kesehatan yang sudah mulai terlihat abai ini," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Hal itu dibuktikan dengan jumlah kasus Covid-19 yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah. Kasus konfirmasi terus ditekan dan penurunannya ada di angka 99 persen sejak puncak kasus bulan Juli lalu.
Walaupun tren Covid-19 di Jawa-Bali cenderung stabil, Luhut juga menjelaskan bahwa saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional). Khusus di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4 hingga 5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian delta.
Berdasarkan hasil asesmen pada 27 November 2021 terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 dan sebanyak 8 Kabupaten Kota yang masuk ke dalam level 1.
Ada pun berdasarkan asesmen dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 diantaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek.
Luhut juga memaparkan tentang perkembangan kasus varian Omicron yang telah menyebar di beberapa negara, seperti Afrika Selatan, Botswana, Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hong Kong.
Untuk itu, pemerintah telah mengambil langkah-langkah kebijakan yang telah diumumkan sebelumnya dan akan terus mengevaluasi kebijakan setiap saat untuk meminimalisasi dampak dari masuknya varian baru ini.
Lebih lanjut, Luhut menjelaskan hasil survey Google Mobility Jawa-Bali dan Indeks Belanja Masyarakat yang menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat sudah cukup signifikan dibandingkan data pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 dan mendekati periode libur Idul Fitri 2021.
"Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat," pintanya.
Menurut Luhut, kemungkinan itu harus dijadikan sebagai pengingat untuk lebih taat protokol kesehatan dan 3T, bukan untuk menimbulkan kepanikan.
"Saat ini, jumlah testing dan tracing kita pun sudah jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bulan November tahun lalu. Tingkat vaksinasi kita juga sudah di atas 60 persen dibandingkan dengan tahun 2020 di saat program vaksinasi belum berjalan," sebutnya.
Selain itu, Luhut juga meminta masyarakat tidak panik karena pemerintah telah memiliki aplikasi yang terintegrasi PeduliLindungi yang perlu untuk terus ditegakkan penggunaannya.
Akhir kata, Luhut meminta agar masyarakat tidak panik karena varian Omicron. Ia ingin agar masyarakat tetap taat protokol kesehatan agar peningkatan kasus secara signifikan pada bulan Juli lalu tidak terjadi kembali.
"Kita hanya perlu waspada dan berjaga-jaga dengan kembali mengetatkan penerapan protokol kesehatan yang sudah mulai terlihat abai ini," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021