Amlapura (Antara Bali) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan ribuan butir obat kuat dari toko obat di Amlapura, Kabupaten Karangasem.
    
"Obat-obatan produksi China itu tidak memiliki izin edar," kata I Ketut Cakra, petugas BPOM Denpasar, di sela-sela penyitaan di sebuah toko obat di Jalan Ksatrian, Amlapura, Jumat.
    '
Ia menyebutkan ribuan butir obat dari 96 jenis itu kebanyakan adalah obat penambah stamina dan gairah seksual yang tidak terdaftar di BPOM.
    
Setelah memeriksa pemilik toko berinisial HWR (34), BPOM menyerahkan berkas penyitaan beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Karangasem.

Namun, pemilik toko tidak mengindahkan peringatan yang diberikan BPOM sejak 2 Maret lalu sehingga BPOM melimpahkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
    
HWR mengaku tidak mengetahui jika obat kuat asal China itu tidak memiliki izin edar. "Kami tidak melakukan kesengajaan melanggar hukum dalam menjual obat-obatan itu," katanya.(IPA/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012