Singaraja (Antara Bali) - Perekaman data KTP elektronik di Kabupaten Buleleng terkendala peralatan sehingga berpotensi tak terpenuhinya target secara keseluruhan hingga Desember 2012.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka di Singaraja, Rabu, mengatakan, sampai saat ini alat yang terpasang di kantor-kantor kecamatan belum bisa terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

"Selain itu, di masing-masing kecamatan hanya tersedia dua unit alat perekaman," katanya di kantor Kecamatan Buleleng di Jalan Kartini Singaraja.

Ia menyebutkan bahwa dari 674.912 jiwa yang tercatat sebagai wajib KTP elektronik, hanya 102.373 jiwa atau 17,88 persen yang sudah berhasil melakukan perekaman data.

"Beberapa kecamatan juga sudah membuat jadwal perekaman untuk warga desa. Bahkan, petugas juga kerja lembur sampai pukul 23.00 Wita," katanya.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana memantau jalannya perekaman data KTP elektronik di beberapa kantor kecamatan. Dia juga mendengarkan pemaparan dari Camat Buleleng Ni Made Cantiari.(*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012