Kepolisian Daerah Bali akan menyasar dan mengawasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam wilayah setempat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru atau liburan akhir tahun.
"Hal-hal yang perlu diantisipasi jajaran Polda Bali hingga jajaran polres, melalui kegiatan operasi lilin yang akan dilakukan dengan menyasar objek-objek yang perlu diamankan. Selain itu juga terkait dengan narkoba di tempat-tempat hiburan," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra di Mapolda Bali, Rabu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Hal-hal yang perlu diantisipasi jajaran Polda Bali hingga jajaran polres, melalui kegiatan operasi lilin yang akan dilakukan dengan menyasar objek-objek yang perlu diamankan. Selain itu juga terkait dengan narkoba di tempat-tempat hiburan," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra di Mapolda Bali, Rabu.
Ia mengatakan situasi Bali yang saat ini mulai memperlihatkan peningkatan aktivitas pariwisata, dan bersamaan dengan Natal dan Tahun Baru, maka perlu adanya menciptakan keamanan di Bali.
Menurutnya, situasi Bali saat ini mulai menggeliat kembali. Selain itu wisatawan dalam dan juga luar negeri mulai berdatangan ke Bali.
"Mungkin untuk wisatawan luar negeri tidak menggunakan direct flight dari negaranya, tetapi ke Jakarta terlebih dahulu baru ke Bali. Jadi, keamanan tetap harus dijaga," katanya.
Baca juga: 840 personel Polda Bali kawal Indonesia Badminton Festival 2021
Baca juga: 840 personel Polda Bali kawal Indonesia Badminton Festival 2021
Memasuki perayaan Natal dan Tahun Baru, Kapolda Bali mengatakan pihaknya akan mempersiapkan personel dalam pengamanan Operasi Lilin Tahun 2021.
Sementara itu, Kapolda Bali mengatakan terkait ada atau tidaknya pembatasan kegiatan saat Natal Tahun Baru, akan menunggu arahan lebih lanjut dari pusat.
"Jadi sekarang ikuti aturan pusat, apakah diperbolehkan atau tidak. Bukan hanya untuk mencegah peredaran narkoba tapi juga keamanan secara keseluruhan," katanya.
Selain itu untuk perayaan kembang api, hingga saat ini masih menunggu perintah Mabes Polri. "Perayaan kembang api masih menunggu. Semua izin dari Mabes Polri. Kalau Mabes Polri nanti mengizinkan kami pun akan menyesuaikan kegiatan tersebut," ucapnya.
Informasi dari rapat Kemenko PMK menyebutkan rencana pemerintah memperketat mobilitas masyarakat guna mencegah COVID-19 pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Informasi dari rapat Kemenko PMK menyebutkan rencana pemerintah memperketat mobilitas masyarakat guna mencegah COVID-19 pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021