Denpasar (Antara Bali) - Narapidana muslim di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, mendapat dispensasi selama bulan puasa.
    
"Mereka kami izinkan membawa peralatan masak, seperti penghangat makanan selama bulan puasa," kata Kepala Lapas Kerobokan Gusti Ngurah Wiratna di Denpasar, Minggu.
    
Dispensasi itu akan dicabut setelah Lebaran. "Makanan untuk sahur itu satu paket dengan menu buka puasa. Kalau tidak dihangatkan, khawatir tidak enak dimakan atau malah basi," katanya.
    
Ia tak khawatir peralatan yang dibawa ke dalam sel penjara itu dapat berisiko terhadap jiwa narapidana, terutama yang mentalnya labil.
    
"Tentu kami juga mengawasi penggunaannya. Kebijakan ini semata-mata demi mereka sendiri," kata mantan Kepala Lapas Karangasem itu.
    
Apalagi pada awal-awal bulan puasa, beberapa penghuni penjara yang berada di sekitar objek wisata Pantai Kuta itu tidak bisa sahur lantaran makanan basi.
    
Kebijakan lain yang diambil pihak Lapas Kerobokan selama bulan puasa adalah mengumpulkan narapidana muslim di Blok I, Blok E, dan Blok G. "Tujuannya untuk memudahkan pengawasan," katanya.(M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012