Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, mengajak generasi muda di daerah itu untuk turut aktif mengawasi tahapan Pemilu 2024 dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami menyasar siswa-siswi SMA dan juga beberapa sekaa teruna-teruni (pemuda-pemudi) yang ada di wilayah Kabupaten Bangli untuk menjadi peserta sosialisasi pengawasan partisipatif kali ini," kata anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta di Bangli, Jumat.
Dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif itu, Muliarta menyebut generasi muda memiliki lebih banyak waktu untuk bisa menggetoktularkan jiwa pengawasan kepada masyarakat.
"Saat ini Bawaslu hadir di hadapan anak-anak muda untuk memberikan pemahaman seberapa pentingnya peran masyarakat dalam proses demokrasi," ucapnya.
Pihaknya berharap generasi muda ini nantinya selain bisa ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu, juga bisa menggetoktularkan kepada lebih banyak masyarakat lagi. "Bisa dimulai dari keluarga terdekat ataupun teman yang ada di wilayah mereka," katanya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widyardana Putra mengatakan Bawaslu mempunyai tugas yang sangat luas namun juga diiringi dengan keterbatasan personel.
"Kami membutuhkan peran masyarakat dengan tujuan dapat menjangkau hingga ke seluruh pelosok wilayah melalui pengawas partisipatif yang dibangun," katanya.
Menurut Widyardana, dalam setiap perhelatan politik harus ada partisipasi masyarakat. Partisipasi yang dimaksud bukan hanya sebatas datang ke TPS saja, namun masyarakat juga harus ikut aktif dalam mengawal setiap proses tahapan pemilu.
"Bawaslu ingin menyadarkan setiap insan di masyarakat, bahwasanya Pemilu itu tidak eksklusif. Artinya, pemilu itu bukan hanya milik penyelenggara pemilu atau peserta pemilu saja, melainkan milik seluruh rakyat. Jadi, masyarakat harus paham, mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh," ucapnya.
Dia mengatakan, jangan sampai ketika proses elektoral yang terjadi setiap lima tahun ini, hak masyarakat dimainkan oleh orang yang berkepentingan sesaat yang mengakibatkan proses pemilu tercedera.
"Kehadiran Bawaslu saat ini sebenarnya untuk menanamkan kecintaan masyarakat terhadap proses Pemilu itu sendiri. Ketika cinta kepemiluan sudah ada dalam setiap insan, maka kepedulian masyarakat akan muncul dan partisipasi masyarakat terhadap pemilu akan semakin bertambah," ucapnya.
Ketika masyarakat tersadarkan, lanjut Widyardana, maka partisipasi akan meningkat, dan pemilu yang luber jurdil akan terwujud.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Kami menyasar siswa-siswi SMA dan juga beberapa sekaa teruna-teruni (pemuda-pemudi) yang ada di wilayah Kabupaten Bangli untuk menjadi peserta sosialisasi pengawasan partisipatif kali ini," kata anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta di Bangli, Jumat.
Dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif itu, Muliarta menyebut generasi muda memiliki lebih banyak waktu untuk bisa menggetoktularkan jiwa pengawasan kepada masyarakat.
"Saat ini Bawaslu hadir di hadapan anak-anak muda untuk memberikan pemahaman seberapa pentingnya peran masyarakat dalam proses demokrasi," ucapnya.
Pihaknya berharap generasi muda ini nantinya selain bisa ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu, juga bisa menggetoktularkan kepada lebih banyak masyarakat lagi. "Bisa dimulai dari keluarga terdekat ataupun teman yang ada di wilayah mereka," katanya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widyardana Putra mengatakan Bawaslu mempunyai tugas yang sangat luas namun juga diiringi dengan keterbatasan personel.
"Kami membutuhkan peran masyarakat dengan tujuan dapat menjangkau hingga ke seluruh pelosok wilayah melalui pengawas partisipatif yang dibangun," katanya.
Menurut Widyardana, dalam setiap perhelatan politik harus ada partisipasi masyarakat. Partisipasi yang dimaksud bukan hanya sebatas datang ke TPS saja, namun masyarakat juga harus ikut aktif dalam mengawal setiap proses tahapan pemilu.
"Bawaslu ingin menyadarkan setiap insan di masyarakat, bahwasanya Pemilu itu tidak eksklusif. Artinya, pemilu itu bukan hanya milik penyelenggara pemilu atau peserta pemilu saja, melainkan milik seluruh rakyat. Jadi, masyarakat harus paham, mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh," ucapnya.
Dia mengatakan, jangan sampai ketika proses elektoral yang terjadi setiap lima tahun ini, hak masyarakat dimainkan oleh orang yang berkepentingan sesaat yang mengakibatkan proses pemilu tercedera.
"Kehadiran Bawaslu saat ini sebenarnya untuk menanamkan kecintaan masyarakat terhadap proses Pemilu itu sendiri. Ketika cinta kepemiluan sudah ada dalam setiap insan, maka kepedulian masyarakat akan muncul dan partisipasi masyarakat terhadap pemilu akan semakin bertambah," ucapnya.
Ketika masyarakat tersadarkan, lanjut Widyardana, maka partisipasi akan meningkat, dan pemilu yang luber jurdil akan terwujud.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021