Manggala Utama (Ketua Umum) Pasikian Paiketan Krama Istri (Pakis) Majelis Desa Adat Bali Putri Koster mengajak masyarakat di Pulau Dewata untuk memperkuat dan melindungi keberadaan tari sakral yang dewasa ini sering ditampilkan tidak sesuai pakem.

"Belakangan ini sering kita melihat tari Rejang ditarikan untuk tarian penyambutan atau untuk tujuan lain selain upacara agama. Padahal, tari Rejang adalah salah satu tarian sakral," kata Putri Koster di Denpasar, Selasa.

Tari Rejang, ujar istri Gubernur Bali itu, seharusnya dipentaskan hanya di tempat dan acara tertentu saja. Tidak bisa dipentaskan untuk tujuan selain berhubungan dengan upacara agama.

"Untuk itu, kita harus bangun kesadaran bersama. Kita kembalikan tarian sakral ini ke pakemnya masing masing," ucap Putri Koster.

Sebelumnya, saat menjadi narasumber dalam acara Wirasa, Putri Koster melihat ada euforia di tengah masyarakat yang menampilkan tarian sakral tidak sesuai dengan tempat serta fungsinya.

"Padahal, tarian sakral atau yang disebut juga tarian wali hanya dapat dipentaskan di tempat terpilih, penari terpilih dan dalam suatu upacara agama tertentu. Dalam artian tarian tersebut tidak boleh ditarikan tanpa adanya suatu rangkaian upacara keagamaan," ujarnya.

Baca juga: ISI Denpasar bantu lestarikan tari Leko dari Desa Kukuh Kerambitan

Oleh karena itu, sosialisasi di tengah masyarakat terkait keberadaan tarian sakral harus terus dilakukan, sehingga masyarakat menjadi paham tarian mana yang masuk dalam tarian wali, tarian bebali dan tarian balih balihan.

"Pakis Bali memegang peran yang sangat strategis dalam sosialisasi keberadaan tarian sakral ini. Jika ada tarian sakral yang hampir punah, kita gandeng para pemangku kepentingan terkait untuk merekonstruksi tarian tersebut. Kita perkuat, lindungi dan jaga kelestarian dari tarian sakral yang ada di masing-masing desa adat," katanya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Gede Arya Sugiartha yang menyebut euforia menarikan tari sakral seperti tari Rejang tidak sesuai pakemnya perlu mendapat perhatian serius.

"Perlu dilakukan sosialisasi serta pemahaman kepada masyarakat, mana yang merupakan tari wali, tari bebali maupun tari balih balihan," ucap mantan Rektor ISI Denpasar itu.

Demikian pula dengan tari wali yang ada di sejumlah desa adat yang hampir punah dan jarang ditampilkan, dapat direkonstruksi.

Untuk upaya rekonstruksi, kata Arya Sugiartha, dapat menggandeng pihak pemangku kepentingan terkait, baik ISI Denpasar, Dinas Kebudayaan serta pemangku kebijakan lainnya. "Dengan demikian, tari wali tidak punah,  namun akan semakin kuat dan terjaga kelestariannya," ucapnya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021