Pemerintah Kota Denpasar, Bali, menjajaki kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) guna mendukung revitalisasi dan pembangunan alat penerangan jalan melalui pelaksanaan forum konsultasi publik studi pendahuluan.

Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa di Denpasar, Jumat, mengatakan Denpasar sebagai Ibu Kota Provinsi Bali menjadi pusat berbagai kegiatan. Mulai dari pemerintahan, pusat perdagangan, kesehatan, pendidikan sehingga perlu peningkatan sarana dan prasarana.

"Kondisi ini juga mengakibatkan pesatnya laju pembangunan sehingga perkembangan lalu lintas dan prasarana jaringan jalan terus meningkat, yang bermuara pada adanya permasalahan keamanan dan keselamatan lalu lintas jalan," ucapnya.

Baca juga: Tim Yustisi Denpasar tingkatkan pencegahan penularan COVID-19

Arya Wibawa lebih lanjut mengatakan sebagai upaya menindaklanjuti permasalahan keamanan dan keselamatan lalu lintas, Pemkot Denpasar telah merancang solusi dengan peningkatan infrastruktur yang di mulai dengan revitalisasi dan pembangunan alat penerangan jalan secara komprehensif di perkotaan setempat.

"Untuk itu Pemkot Denpasar mencoba alternatif pembiayaan, salah satunya dengan menjajaki kerja sama dengan pihak swasta melalui skema KPBU," ucapnya.

Arya Wibawa mengatakan skema pembiayaan tersebut menjadi solusi percepatan pembangunan infrastruktur guna memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

"Melalui penyelenggaraan konsultasi publik, kami harapkan dapat tercipta diskusi dan pemikiran inovatif dari seluruh pemangku kepentingan sehingga rencana revitalisasi dan pembangunan alat penerangan jalan di Kota Denpasar dapat terwujud sesuai dengan harapan bersama," katanya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma mengatakan revitalisasi dan pembangunan alat penerangan yang menggunakan skema pembiayaan KPBU ini direncanakan akan menyasar seluruh ruas jalan di Kota Denpasar. Baik itu jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kota di wilayah Kota Denpasar. Proyek tersebut dirancang penambahan serta perawatan lampu penerangan jalan yang sudah ada.

Baca juga: Satpol PP Bali ingatkan pedagang bermobil tak gunakan badan jalan

"Saat ini di Kota Denpasar terdapat 18.473 LPJU, jumlah tersebut belum termasuk 1.659 kebutuhan LPJU baru, sehingga pelayanan utama akan diprioritaskan pada ruas jalan yang belum memiliki LPJU atau APJ dan pengembangan difokuskan pada konsep 'smart technology'," katanya.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021