Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem sebagai Kabupaten Layak Anak Peringkat Madya tahun 2021.
Penyerahan Piagam dan Piala Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 dilakukan pada Selasa (12/10) di Kantor Kementerian PPPA di Jakarta.
Asisten III, Ida Bagus Putu Suastika dan Kadis PPPA Karangasem, I Wayan Putu Laba Erawan menyerahkan piagam ini kepada Bupati Gede Dana di Kantor Bupati Karangasem pada Jumat (15/10).
Putu Laba Erawan mengatakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Baca juga: Bupati Karangasem serahkan alat dan mesin pertanian
Ia mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, melaksanakan acara "Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2021". Penghargaan diberikan kepada kabupaten/kota yang telah menjamin Penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui 5 (lima) klaster yaitu Klaster Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya dan Klaster Perlindungan Khusus.
Bupati Gede Dana mengatakan usaha ini juga tidak lepas dari Komitmen Pemerintah Daerah, OPD pengampu Pemenuhan Hak Anak di Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa serta semua pihak yg ikut terlibat seperti Lembaga Masyarakat, Forum Anak, Dunia Usaha dan Media Massa.
Baca juga: Bupati-Wabup Karangasem serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Pendidikan
"Semoga dengan penghargaan ini melecutkan semangat kita dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kabupaten Karangasem kedepannya agar lebih meningkat apalagi di saat Pandemi COVID-19 ini. Oleh karena, "Semua Anak adalah Anak Kita"," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
Penyerahan Piagam dan Piala Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 dilakukan pada Selasa (12/10) di Kantor Kementerian PPPA di Jakarta.
Asisten III, Ida Bagus Putu Suastika dan Kadis PPPA Karangasem, I Wayan Putu Laba Erawan menyerahkan piagam ini kepada Bupati Gede Dana di Kantor Bupati Karangasem pada Jumat (15/10).
Putu Laba Erawan mengatakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Baca juga: Bupati Karangasem serahkan alat dan mesin pertanian
Ia mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, melaksanakan acara "Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2021". Penghargaan diberikan kepada kabupaten/kota yang telah menjamin Penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui 5 (lima) klaster yaitu Klaster Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya dan Klaster Perlindungan Khusus.
Bupati Gede Dana mengatakan usaha ini juga tidak lepas dari Komitmen Pemerintah Daerah, OPD pengampu Pemenuhan Hak Anak di Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa serta semua pihak yg ikut terlibat seperti Lembaga Masyarakat, Forum Anak, Dunia Usaha dan Media Massa.
Baca juga: Bupati-Wabup Karangasem serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Pendidikan
"Semoga dengan penghargaan ini melecutkan semangat kita dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kabupaten Karangasem kedepannya agar lebih meningkat apalagi di saat Pandemi COVID-19 ini. Oleh karena, "Semua Anak adalah Anak Kita"," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021